Personel Polsek Nisam Amankan Dua Tersangka Bersama Barang Bukti Sabu

Rabu, 24 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Saat dua tersangka diamankan pihak polisi.

Saat dua tersangka diamankan pihak polisi.

LHOKSEUMAWE (MA) Personel Polsek Nisam menangkap dua tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, dan Desa Blang Crum Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada Selasa, 23 April 2024.

Identitas tersangka pertama adalah MS (49 tahun) seorang petani, sedangkan tersangka kedua adalah KJ (40 tahun) juga seorang petani.

BACA JUGA...  Bertambah Lagi Dukung Ayah Wa-Panyang, Kali Ini PPP

Kepada awak media, Rabu (24/4/2024) Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Nisam Iptu Wahyudi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang diduga dimiliki oleh MS, serta satu unit HP merek Nokia warna biru.

Selain itu, sebut Kapolsek, dari KJ, disita satu paket besar narkotika yang juga diduga sabu, dibungkus dalam plastik transparan warna putih, dan satu unit HP merek OPPO warna biru metalik.

BACA JUGA...  Kejari Sabang Masukkan Kembali Mantan Sekwan DPRK Sabang Ke Penjara Atas Kasus Korupsi

Kapolsek menjelaskan, Penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat setempat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Meunasah Rayeuk.

Setelah melakukan pemantauan, petugas berhasil menangkap MS ketika sedang menunggu pembeli di lokasi transaksi. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut didapatkan dari KJ

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB