Dinas BPMK Galus Disebut ‘Pemicu’ Keterlambatan Pencairan ADD Tahap II

Dinas BPMK Galus Disebut ‘Pemicu’ Keterlambatan Pencairan ADD Tahap II. [Foto Dok | mediaaceh.co.id | Istimewa].

“Kami siap mencairkan. Tapi bagaimana bisa dicairkan kalau dokumen pendukung belum ada? Itu tanggung jawab dinas teknis, termasuk BPM,” tegas Sukri.

Aktivis LIRA (Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Gayo Lues,M Purba, SH mengatakan bahwa BPMK Gayo Lues tidak serius dalam menjalankan tugas pendampingan dan pemberdayaan desa.

“Ini bukan soal teknis semata. Ini soal hak masyarakat desa yang diabaikan,” ujar purba.

BACA JUGA...  Dua Kali Pemkab Galus Gagal Bayar Pengadaan Jahe Tahun 2020 Bupati Harus Tegur SKPK

Perangkat desa berharap, persoalan ini segera ditangani secara serius oleh Bupati Gayo Lues agar tidak terus berulang setiap tahunnya. Mereka mendesak agar BPM Gayo Lues melakukan perbaikan sistem kerja dan tidak lagi menghambat proses yang menyangkut hajat hidup orang banyak. [Syawaluddin].