Ombudsman Aceh  Evaluasi Pelayanan Publik Polres Aceh Selatan 

Rabu, 10 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Tim sedang menelaah surat-surat dan dokumen pelayanan  publik di Ruang Satlantas Polres Aceh Selatan, Rabu, (10/7).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Anggota Tim sedang menelaah surat-surat dan dokumen pelayanan publik di Ruang Satlantas Polres Aceh Selatan, Rabu, (10/7).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Aceh me lakukan evaluasi dan  penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik di Polres Aceh Ke kata, Rabu, (10/7).

Tim yang  dipimpin oleh Muammar (Asesor Ombudsman RI perwakilan Aceh) dengan beranggotakan empat orang-orang tenaga evaluator.

Kedatangan tim, disambut   Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, yang diwakili oleh Kabag SDM Kompol Eko Yustrianto beserta sejumlah pejabat utama Polres Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Selatan Sediakan Los Jualan Kerupuk

Hadirnya tim ini, untuk melakukan penilaian pelayanan publik yang ada di Polres Aceh Selatan seperti pelayanan SKCK, pelayanan SIM dan pelayanan laporan di SPKT.

Saat melakukan penilaian tim Ombudsman mengecek sarana dan prasarana yang ada di gedung pelayanan tersenyum.

Rahman,  tim juga melakukan wawancara langsung kepada masyarakat yang datang mengurus surat-surat sehingga Ombudsman bisa mendengar langsung jika ada pelayanan dari Polres Aceh Selatan yang tidak memuaskan yang dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus  Sabu dan Ganja 

Kapolres Aceh Selatan melalui Kabag SDM mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan Tim Ombudsman.

Karena ini merupakan kesempatan bagi Kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB

RAGAM BERITA

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:27 WIB

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA

NANGGROE

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:41 WIB

Foto bersama di puncak Benteng A Batere Meteo Gampong CIT Ba'U Sabang

PERISTIWA

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:38 WIB