Sabang, (MA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang meminta kepada Ekskutif Pemerintah Kota (Pemko) Sabang, untuk mempertahankan apa yang telah dicapai selama ini, baik dalam bentuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maupun penghargaan lainnya., demikian disampaikan anggota DPRK Sabang, Abdullah Muthalib, SE pada Sidang Paripurna, Kamis (27/07/203) kemarin.
Dalam laporan yang dibacakan anggota DPRK Sabang dari Pada Aceh (PA) menyampaikan, terhadap laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Aceh, atas laporan keuangan Pemerintah Kota Sabang tahun anggaran 2022 opini Wajar Tanpa Pengecualian, dalam hal ini Badan Anggaran DPRK Sabang meminta, agar terus mempertahankan dan ditingkatkan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Terhadap laporan BPK-RI atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-undangan Nomor: 15.B/LHP/XVIII.BAC/04/2023 Tanggal 13 April 2023, terhadap temuan administrasi dari 11 temuan administrasi, 6 sudah selesai ditindaklanjuti dan 5 masih dalam proses penyelesaian”.
Temuan kerugian dari 7 temuan kerugian dengan nilai total Rp.720.411.478,00 yang sudah disetor sebesar Rp.24.060.362,00 dan yang masih belum disetorkan Rp.696.351.116,00″. Badan Anggaran meminta kepada Sekretaris Daerah untuk terus berupaya menindak lanjuti sisa rekomendasi BPK-RI sebagaimana dimaksud diatas sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.




