Empat Indikasi Korupsi Besar dan Satu Anggaran Siluman Harus Diusut KPK

Pun begitu; dengan pembangunan 14 ruas jalan dengan sistem Multiyears Years Contract. Secara umum hal ini penting bagi masyarakat perdalaman Aceh mendukung, namun hal yang sangat memprihatinkan adanya indikasi korupsi besar dalam pelaksanaannya yang melibatkan multipihak baik pemerintah bahkan dari kalangan pengusaha.

“Persoalan membebaskan masyarakat pedalaman Aceh keterisoliran itu satu hal penting untuk mengoptimalkan aksesibilitas, namun hal lainnya yang patut dikawal oleh masyarakat wabil khusus elemen mahasiswa dan pemuda yakni tingginya potensi terjadinya pelangaran hukum berupa korupsi dalam kegiatan tersebut. Sehingga kita meminta KPK untuk tidak sungkan-sungkan membongkar indikasi gurita Korupsi pengadaan 14 ruas jalan berkedok membuka isolasi ini,” jelasnya.

BACA JUGA...  Tiga Tahanan Babak Belur Dipukul Petugas Sipir Rutan Kelas IIB Sabang

Hasbar melihat, adanya skema pengalihan fungsi blok B yang telah diatur dalam MoU Helsinki, UUPA dan Perpres.

Alhasil, pemerintah pusat telah menyetui pembagian hasil sebagaimana Perpres yakni 30 % untuk Aceh, 70% untuk pusat. Tentu hal yang awalnya sangat baik untuk Aceh jika pengelolaannya dikelola oleh Pema sebagai salah satu BUMD milik pemerintah Aceh.

BACA JUGA...  Enam Belas Tahun Tanpa Cacat, Kemenkumham Jaga Integritas di Tengah Arus Reformasi

Apalagi penghasilan dari blok B ditaksir mencapai 80 juta dolar AS pertahun, ini sungguh akan menghasilkan PAD yang besar bagi Aceh.