Empat Indikasi Korupsi Besar dan Satu Anggaran Siluman Harus Diusut KPK

Jumat, 25 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pun begitu; dengan pembangunan 14 ruas jalan dengan sistem Multiyears Years Contract. Secara umum hal ini penting bagi masyarakat perdalaman Aceh mendukung, namun hal yang sangat memprihatinkan adanya indikasi korupsi besar dalam pelaksanaannya yang melibatkan multipihak baik pemerintah bahkan dari kalangan pengusaha.

“Persoalan membebaskan masyarakat pedalaman Aceh keterisoliran itu satu hal penting untuk mengoptimalkan aksesibilitas, namun hal lainnya yang patut dikawal oleh masyarakat wabil khusus elemen mahasiswa dan pemuda yakni tingginya potensi terjadinya pelangaran hukum berupa korupsi dalam kegiatan tersebut. Sehingga kita meminta KPK untuk tidak sungkan-sungkan membongkar indikasi gurita Korupsi pengadaan 14 ruas jalan berkedok membuka isolasi ini,” jelasnya.

BACA JUGA...  Gara-Gara Sabu, Polres Aceh Utara Tangkap Lima Pria 

Hasbar melihat, adanya skema pengalihan fungsi blok B yang telah diatur dalam MoU Helsinki, UUPA dan Perpres.

Alhasil, pemerintah pusat telah menyetui pembagian hasil sebagaimana Perpres yakni 30 % untuk Aceh, 70% untuk pusat. Tentu hal yang awalnya sangat baik untuk Aceh jika pengelolaannya dikelola oleh Pema sebagai salah satu BUMD milik pemerintah Aceh.

BACA JUGA...  Pj Bupati Hanya Bagian Mekanisme Politik Kepentingan orang Banyak non Trivia

Apalagi penghasilan dari blok B ditaksir mencapai 80 juta dolar AS pertahun, ini sungguh akan menghasilkan PAD yang besar bagi Aceh.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lepas sambut Kapolres Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 Sep 2026 - 17:05 WIB

Ketua Kopsen Baitul Qiradh Baburrayyan Rizwan Husein sedang sosialisasi cara Penguatan Jaringan Usaha bagi Koperasi Desa Merah Putih.

EKBIS

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 Sep 2026 - 16:57 WIB

PERISTIWA

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIB