Empat Indikasi Korupsi Besar dan Satu Anggaran Siluman Harus Diusut KPK

Jumat, 25 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, lagi-lagi disini tercium adanya indikasi korupsi yang sarat terjadinya suap menyuap sehingga kontraknya diserahkan kepada salah satu perusahaan nasional yang track recordnya juga tidak terlalu baik dan penawarannya juga belum tentu tertinggi hasilnya untuk Aceh.

Tentunya ini jadi tanda tanya bagi Aceh, jika benar ada praktek korupsi dalam skema pengalihan blok B tersebut, maka ini jelas-jelas pengkhianatan terhadap masyarakat Aceh oleh para pengambil kebijakan yang dampaknya merugikan Aceh triliunan rupiah.

BACA JUGA...  Kata Dandim 0104/Aceh Timur, Ribuan Pelajar Aceh Timur Antusias Terima Program Makan Sehat Bergizi Gratis

KPK juga harus berani menindak dan mengusut persoalan ini hingga tuntas, apalagi jika rumor yang beredar terkait adanya indikasi pat gulipat uang puluhan milyar dari skema pengalihan blok B ini benar adanya. Maka jelas-jelas sangat memprihatinkan.

Tak sampai disitu, Hasbar juga meminta KPK melirik persoalan penggunaan dana BTT Covid-19 di Aceh mencapai 118 M dan dana refocusing penanganan Covid-19 di Aceh yang jumlahnya triliunan rupiah.

BACA JUGA...  Ketua FKUB Banda Aceh: Tingkatkan Toleransi Dalam Beragama

“Anggaran sebesar triliunan rupiah ini harus diusut tuntas karena secara maksud awalnya sangat baik, namun pelaksanaannya sangat rawan korupsi, bahkan tidak menutup kemungkinan pelaporan fiktif terjadi,” Katanya.

Bahkan ditingkat kabupaten saja, misalkan Aceh Selatan ditemukan oleh BPK adanya indikasi pelaporan fiktif bin bodong ratusan juta rupiah, begitu juga dengan kabupaten lain seperti pernah menguak di Aceh Besar.

BACA JUGA...  Aceh Culinary Festival kembali digelar, Catat Tanggalnya !

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lepas sambut Kapolres Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 Sep 2026 - 17:05 WIB

Ketua Kopsen Baitul Qiradh Baburrayyan Rizwan Husein sedang sosialisasi cara Penguatan Jaringan Usaha bagi Koperasi Desa Merah Putih.

EKBIS

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 Sep 2026 - 16:57 WIB

PERISTIWA

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIB