Bea Cukai Temukan 1.384 Bungkus Rokok Ilegal

Sabtu, 22 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Saat penemuan rokok ilegal oleh pihak bea cukai di Simeulue.

Saat penemuan rokok ilegal oleh pihak bea cukai di Simeulue.

Menurut Novikar, pada tahap awal tindakan yang dilakukan berupa teguran dan penyitaan terhadap barang yang ditemukan. Sementara mengenai pihak yang diduga menjadi pemasok, sejauh ini belum dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“ Sifatnya kan teguran. Tindakan hukumnya penyitaan. Jadi kita belum kembangkan siapa supplier. Kalau nanti kami turun masih ditemukan lagi, baru berlanjut,” jelas Novikar kepada Media ini, Senin (2/9/2025).

BACA JUGA...  Ini Yang Disampaikan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh di Hadapan Tim Komisi III DPR RI

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Simeulue mendukung penuh langkah Bea Cukai dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kerja sama lintas instansi serta partisipasi masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen membantu upaya pengawasan agar peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dapat ditekan.

Temuan sebanyak 1.384 bungkus tersebut juga menjadi perhatian karena mengindikasikan masih adanya jalur distribusi rokok ilegal menuju Simeulue. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai siapa pihak yang memasok barang tersebut.

BACA JUGA...  Sepanjang Tahun 2019, Kasus Penganiayaan Menonjol Di Abdya

Pihak terkait diharapkan dapat terus melakukan pengawasan dan menelusuri rantai distribusi apabila kembali ditemukan peredaran rokok ilegal di wilayah Simeulue.(Kadri)

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bea Cukai Temukan 1.384 Bungkus Rokok Ilegal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB

RAGAM BERITA

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:27 WIB

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA

NANGGROE

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:41 WIB

Foto bersama di puncak Benteng A Batere Meteo Gampong CIT Ba'U Sabang

PERISTIWA

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:38 WIB