SIMEULUE | MA — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue melalui Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) segera mempercepat penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dorongan tersebut mencuat dalam rapat pimpinan DPRK Simeulue yang dipimpin Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H. Rahamin, SE, MM, di Ruang Pimpinan DPRK, Selasa (9/9/2025). Rapat berlangsung sekitar tiga jam dan membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian pimpinan dewan adalah keterlambatan penyampaian rancangan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS Perubahan 2025 oleh TAPK. Hingga batas waktu yang seharusnya, dokumen tersebut belum diserahkan kepada DPRK untuk dilakukan pembahasan.
Kondisi itu dinilai berpotensi menghambat tahapan pembahasan dan penetapan anggaran daerah. DPRK pun meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar proses penganggaran tidak mengalami keterlambatan.
“Dewan sudah sepakat, surat resmi kembali kita kirimkan agar TAPK segera menyerahkan KUA-PPAS. Kita tidak ingin pembahasan anggaran kehabisan waktu,” ujar Rasman kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















