Sempat Kabur Jelang Sidang, Dua Terdakwa Ditangkap Kembali di Pinggiran Tapaktuan

Rabu, 15 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tahanan kabur dari PN Tapaktuan yang berhasil ditangkap kembali dipamerkan ke publik oleh Tim Pemburu Gabungan.(Foto/mediaaceh.co.id/Istimewa).

Dua tahanan kabur dari PN Tapaktuan yang berhasil ditangkap kembali dipamerkan ke publik oleh Tim Pemburu Gabungan.(Foto/mediaaceh.co.id/Istimewa).

TAPAKTUAN  | MA — Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan dan Polres Aceh Selatan berhasil menangkap kembali dua tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Selasa (14/7) malam.

Keduanya diamankan di kawasan pinggiran Gampong Air Berudang, sekitar delapan kilometer arah barat laut Kota Tapaktuan.

BACA JUGA...  Kapolri Ingatkan Ada 12 Titik Rawan Jelang Tahun Baru

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB atau kurang dari 1×24 jam setelah kedua terdakwa melarikan diri menjelang persidangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Roland Tampubolon, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut berkat kerja sama tim gabungan dan informasi yang diberikan masyarakat mengenai keberadaan kedua tahanan.

“Setelah menerima informasi dari warga bahwa kedua tahanan berada di sekitar Gampong Air Berudang sejak menjelang Maghrib, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyisiran. Sekitar pukul 23.30 WIB, keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Roland.

BACA JUGA...  Terpantau Cukup Lama, Seorang ASN Ditangkap Polisi karena Judi Online

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tahanan sempat berusaha bersembunyi di sebuah rumah milik warga. Namun, lokasi persembunyian mereka lebih dahulu diketahui petugas sehingga proses penangkapan berlangsung lancar.

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB