Terpantau Cukup Lama, Seorang ASN Ditangkap Polisi karena Judi Online

Sabtu, 21 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum PNS Pemkab Asel berinisial TZ ditangkap Polres, Kamis, (19/2/).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa.

Oknum PNS Pemkab Asel berinisial TZ ditangkap Polres, Kamis, (19/2/).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa.

TAPAKTUAN  | MA — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan kembali mengungkap kasus perjudian online di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial TZ (43), warga Kecamatan Tapaktuan yang diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, ditangkap pada Kamis (19/2) sekitar pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pungli  di Tapaktuan

Penangkapan dilakukan di salah satu kawasan permukiman penduduk di Tapaktuan setelah aparat kepolisian melakukan pemantauan intensif. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian online di lingkungan mereka.

Kasie Humas Polres Aceh Selatan menjelaskan, laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Sat Reskrim dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pemantauan yang telah berlangsung cukup lama, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku saat tengah melakukan aktivitas judi online menggunakan telepon genggamnya.

BACA JUGA...  Hari ke-8 Ops Patuh, Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran

“Sudah sejak lama aktivitas judi online tersebut terpantau. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, petugas langsung melakukan penindakan,” ujar Kasie Humas.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler iPhone 13 Pro Max warna biru, akun judi online dengan username Tuantapa yang memiliki saldo Rp373.000, serta satu rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

BACA JUGA...  Penyerahan SK Secara Berjamaah, 310 ASN Dapat Kenaikan Pangkat dan Pensiun

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB