Hari ke-8 Ops Patuh, Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran

Senin, 21 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satlantas Polres Aceh Tengah sedang menggelar razia patuh Seulawah 2025.

Personel Satlantas Polres Aceh Tengah sedang menggelar razia patuh Seulawah 2025.

TAKENGON  |MA Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah terus menggencarkan penegakan disiplin lalu lintas dalam rangka mendukung Operasi Patuh Seulawah 2025. Memasuki hari kedelapan operasi, Senin (21/7/2025), petugas menggelar razia di Jalan Lebe Kader, tepat di depan Mapolres Aceh Tengah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Aiyub, S.E., M.H., bersama jajaran personel Satlantas. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak melengkapi komponen keselamatan.

BACA JUGA...  Polres Aceh Tengah Turunkan Spanduk Saat Mimbar Bebas Digelar Mahasiswa dan Aktivis

Dalam razia itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 lembar SIM, dan 6 STNK. Sebanyak 10 pelanggar ditilang di tempat, dan 30 lainnya diberi teguran lisan.

Sejak dimulainya operasi pada 14 Juli 2025 hingga hari kedelapan pelaksanaan, tercatat 95 pengendara ditindak dengan tilang. Dari jumlah tersebut, 42 tidak memiliki SIM, 29 tidak membawa atau menunjukkan STNK, dan 24 tidak menggunakan helm. Sementara itu, 164 pengendara lainnya diberikan teguran atas pelanggaran ringan.

BACA JUGA...  Polres Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW, Kapolres: Refleksi Ajaran Rasulullah

Kasat Lantas AKP Aiyub menjelaskan bahwa sasaran utama operasi adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, antara lain pengendara di bawah umur, knalpot brong, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Para siswa-siswi menyemarakkan HUT RI Ke-81 tahun 2026 dengan beragam penampilan pakaian di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu, (15/8).

PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 17:14 WIB

Buati Asel H. Mirwan MS (HMW) menyiram salah satu pusara dalam komplek makam  Panglimo Rajo di Padang Keululum Ganpong Sapik, (15/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Forkopimda Aceh Selatan Ziarah 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:31 WIB

NANGGROE

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:21 WIB