Memilin Benang Kusut Sengketa Rapala

Minggu, 19 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG, (MA) | Temaram sudah hampir tiba, sesaat lagi azan berkumandang diatas langit kecamatan Bendahara, namun warga empat desa, Tengku Tinggi, Paya Rehat, Tanjung lipat dan Desa Senebok Aceh, kabupaten Atam terusik; penantian panjang selama 19 tahun tak selesai. Sengkarut lahan HGU PT Rapala dan masyarakat empat desa membuncah. Sedikitnya 144 hektar diperebutkan. 500 kepala keluarga menanti sengketa tak berujung itu.

BACA JUGA...  Ustad Abdul Somad akan Tiba Di Bireuen, ini Cara Menghindari Macet

Selepas shalat maghrib, sebanyak 200 warga melakukan musyawarah saat itu tahun 2016, meluruskan ‘benang kusut’ kasus perebutan lahan warga seluas 144 hektar dapat kembali dikuasai masyarakat setempat. Perjuangan berlanjut, sebanyak sebelas orang meringkuk dikursi pesakitan.

Kasus berkepanjangan dari 2015 itu, hingga kini menyisakan asa yang sia sia, Hukum menganggap advokasi yang dilakukan masyarakat ternodai dengan tindakan anarkis, sebelas orang pahlawan tanah perjuangan dan gagal membuahkan hasil malah berujung ke kursi pesakitan, diantaranya OK Sanusi (ketua Granat), M Nur, Basri, Zainudin, Zulkifli, dan Zulkifli alias Bang Li. Sedangkan seorang lagi Rusli, warga Opak.

BACA JUGA...  Bilal Masjid Diduga Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Aceh Utara 

Merekalah ‘sempalan’ pront perlawanan perebutan hak hak masyarakat yang dikuasai perusahaan perkebunan besar PT Rapala, ironisnya gerakan mereka dibutakan oleh mata hukum. Hari ini genderang perang itu berhenti seperti kehabisan nafas, hak rakyat dikebiri oleh hukum.

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa usai pertemuan dengan Gubernur URI Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, yang didampingi oleh Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin, lakukan foto bersama serta menyerahkan proposal di  ruang Kemhan RI, Jum'at, (16/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:24 WIB

SABANG.

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:06 WIB