Memilin Benang Kusut Sengketa Rapala

Minggu, 19 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perseteruan warga empat desa dengan PT Rapala terus berlanjut, meski tidak lagi menggelar pemerintah jalanan, namun dilanjutkan dengan diplomasi politik, 11 orang pentolan masyarakat terus bergerilya mencari fakta kebenarannya.

Pada dasarnya genderang perang sudah ditabuh, sejak tahun 1980 lalu, (saat itu masih PT Parasawita). Dua puluh sembilan tahun penantian panjang tak berujung belum menuai hasi hingga saat ini.

BACA JUGA...  Operasi Antik Rencong 2020, Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus 26 Tersangka Narkotika

Upaya sudah dilakukan, Bupati Aceh Tamiang, saat itu dijabat H Hamdan Sati, dimedio Agustus 2017, memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak PT Rapala serta masyarakat yang bertikai untuk mencari penyelesaian dan rumusan, agar kasus ini selesai dan tidak ada masyarakat yang dirugikan. Upaya tersebut juga buntu.

Sengkarut semakin menepis penyelesaian, kebencian warga membuncah kepada PT Rapala, 10 orang perwakilan warga mengadu nasib ke DPRA melalui Aliansi Gerakan Rakyat Tertindas (Granat). Berkas setebal 104 halaman itu diserah ketua Granat, OK Sanusi kepada anggota DPRA, Teuku Irwan Djohan di ruang Fraksi Partai NasDem (medio 2017 lalu) .

BACA JUGA...  Kasus Sabu di Dua Kecamatan, Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria dan Seorang Perempuan

Dialogpun terjadi, OK Sanusi bercerita dari masa pendudukan pemerintahan hindia belanda, hingga tanah tersebut menjadi ‘pampasan’—harta kalah perang; yang dikuasai oleh sekitar 500 kepala keluarga.

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB