Memilin Benang Kusut Sengketa Rapala

Minggu, 19 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga empat desa, hingga saat ini masih bertahan di lahan PT Rapala, karena lahan seluas 144 hektar tersebut diklaim lahan milik warga yang diserobot perusahaan tahun 1980-an. Untuk itu, dibentuklah tim penyelesaian sengketa oleh Pemerintah Aceh Tamiang.

Langkah-langkah yang dilakukan Tim investigasi, saat itu, ada enam tugas, pertama melakukan kordinasi dengan instansi dan pihak terkait dalam upaya mendapatkan data dan merumuskan masalah. Kedua, menghimpun dan mengindentifikasi data yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan. Ketiga menginventasrisir permasalahan yang terjadi melalaui pihak perusahaan PT Rapala, PT parasawita, masyarakat, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam permasalahan sengketa lahan dimaksud.

BACA JUGA...  KM Antares Tarik Kapal Silver Sea 2 ke Pelabuhan CT3 BPKS

Selanjutnya melakukan pendataan dan peninjauan lapangan terhadap lahan-lahan yang menjadi objek sengketa. Lima, membuat laporan hasil investigasi kepada ketua tim fasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dalam kabupaten Aceh Tamiang. dan Keenam, memberikan saran penyelesaian permasalahan kepada Bupati Aceh tamiang melalaui ketua Tim fasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dalam Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam melaksanakan tugas tim bertanggung jawab kepada Bupati. Begitupun hingga berita ini dilansir Media Aceh, sengkarut masyarakat dengan PT Rapala juga tak selesai.

BACA JUGA...  Kajari Redelong Musnahkan 722,6 Kg Ganja dan Sabu 12.58 Gram

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB