Dir Reskrimum Polda Aceh Pimpin Rapat Satgas Mafia Bola

Rabu, 19 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito yang diwakili Wadir Reskrimum AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K.,M. H., memimpin rapat koordinasi Satgas Anti Mafia Bola Tahap III di Aula Ditreskrimum, sekira pukul 14.30 hingga pukul 16.30 wib.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya kepada media ini, Rabu 19 Februari 2020. 

BACA JUGA...  Bawa Bendera Aceh, Anak Punk Ditangkap Polres Empat Lawang

Rapat tersebut digelar oleh Satgaswil Polda Aceh yang dipimpin Dir Reskrimum dan dihadiri pesertanya dari satker Ditreskrimum dan 3 (tiga) Satker pendukung lainnya termasuk dari Pomdam Iskandar Muda, dengan jumlah pesertanya sebanyak 19 orang.

Selain itu, Kabid Humas juga menjelaskan, agenda rapat tersebut membahas tentang penyamaan persepsi serta penjabaran tugas Satgas Kewilayahan Anti Mafia Bola di Provinsi Aceh dalam rangka melaksanakan pengawasan dan monitoring setiap pertandingan sepakbola Liga 1 di Indonesia pada umumnya dan di Provinsi Aceh pada khususnya.

BACA JUGA...  Mahasiswa Minta Kasus Dugaan Mark Up Perlengkapan Olahraga di Disporapar Lhokseumawe Diusut Tuntas

“Selanjutnya yang dibahas adalah teknis dan taktis pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana Match Fixing (pengaturan skor) dan potensi tindak pidana lainnya terkait dengan mafia persepakbolaan,” kata Kabid Humas.

Kabid Humas juga menambahkan, terkait hal lainnya adalah, sosialisasi kepada masyarakat bahwa dibentuk Satgas Anti Mafia Bola di wilayah Aceh dan akan segera dibuka hotline pengaduan,” tutup Kombes Pol Ery Apriyono. (R)

BACA JUGA...  AMAGAYO Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Agar Damai Terjaga Pasca Pilkada di Aceh

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:16 WIB

PEMERINTAHAN

Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:36 WIB

NANGGROE

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:53 WIB