Sembilan ‘Jurus Mabuk’ Penjabat Bupati Aceh Besar Tangani Krisis Air di Lhoknga

Jumat, 5 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM. Di sergah kritik tajam seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar. Yulfan; terkait penanganan krisis air bersih, yang dianggap sebagai ‘Jurus Mabuk’.

Penjabat (PJ) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM. Di sergah kritik tajam seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar. Yulfan; terkait penanganan krisis air bersih, yang dianggap sebagai ‘Jurus Mabuk’.

Saya [Yulfan] melihat apa yang dikirim ke Media ini, Selasa 2 Juli 2024 lalu, beranggapan bahwa; PJ Bupati dan Satuan Perangkat Daerah terkait hal tersebut di atas, tidak mempunyai langkah strategis dalam penanganan krisis air di Kecamatan Lhoknga dan sekitarnya.

JANTHO | mediaaceh.co.id – Penjabat (PJ) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM. Di sergah kritik tajam seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar. Yulfan; terkait penanganan krisis air bersih, yang dianggap sebagai ‘Jurus Mabuk’.

BACA JUGA...  Nakes Berdemo, Pelayanan RSUDZA Terganggu dan Pasien pun ‘Teramputasi’ Berobat Jalan

Sebab dari sembilan item formula yang digelontorkan hanya 2 item bisa dijadikan sebagai acuan. Sebab PJ Bupati tak punya langkah strategi mengemas dan mengentaskan krisis air bersih.

Rasa miris Yulfan, tampak semakin pesimis kepada kemampuan sempalan orang nomor satu di Aceh Besar tersebut. Yang dianggap ‘ngawur’ dalam berbuat, bertindak dan bersikap.

BACA JUGA...  Soal Sayid Fadhil KPA Minta Gubernur Patuhi Hukum

Apalagi jika melihat berita di satu berita online dengan judul ‘Tanggap Kekurangan Air Bersih di Lhoknga, Pemkab Aceh Besar Suplai 16.000 Liter Air Bersih’.

Saya [Yulfan] melihat apa yang dikirim ke Media ini, Selasa 2 Juli 2024 lalu, beranggapan bahwa; PJ Bupati dan Satuan Perangkat Daerah terkait hal tersebut di atas, tidak mempunyai langkah strategis dalam penanganan krisis air di Kecamatan Lhoknga dan sekitarnya.

BACA JUGA...  Dua Belas Organisasi Profesi Minta Bupati Singkirkan Mahyuddin Kubat

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB