Sembilan ‘Jurus Mabuk’ Penjabat Bupati Aceh Besar Tangani Krisis Air di Lhoknga

Penjabat (PJ) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM. Di sergah kritik tajam seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar. Yulfan; terkait penanganan krisis air bersih, yang dianggap sebagai ‘Jurus Mabuk’.

Faktanya sekarang Pemerintah Gampong belum berani untuk mengeluarkan dana desa terkait kesiapsiagaan bencana, dikarenakan dana desa hanya bisa digunakan apabila pemerintah menetapkan status darurat bencana di suatu wilayah.

Alasan lain kenapa pentingnya penetapan darurat Kebencanaan untuk membuat langkah penanganan kebencanaan lebih sistematis, partispatif, dan terukur. (Baca: Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Bencana dan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Aceh Besar).

BACA JUGA...  Pejabat Lapas Lhoksukon Kenal Pamit dengan Kapolres Aceh Utara

“Terakhir, satu hal Pak Pj. Bupati Aceh Besar, sepertinya bukan 16.000 liter, koreksi Pak PJ Bupati atau Kalaksa BPBD Abes. 1 bulan yang lalu saja, PDAM Tirta Mountala sudah mendistribusikan 67 ton (67.000 liter) air dalam 1 hari, berdasarkan keterangan Dirut PDAM Tirta Mountala di Podcast Projusticia (lihat menit 31:55), kalau 16.000 liter cuma 4-5 armada,” Terang Yulfan.

BACA JUGA...  Demo Bebaskan Irwandi Yusuf, Tgk Syekhy Ancam Boikot Pemilu 2019

Sarannya supaya tidak salah data, agar PJ Bupati Aceh Besar harus lebih koordinatif. Untuk lebih efektif dan cepat, alangkah baiknya Kalaksa BPPD Aceh Besar dan dinas terkait untuk berkantor sementara di Kecamatan Lhoknga.

“Dengan demikian mohon ditinjau ulang? “9 ‘Jurus Mabuk’ tersebut dengan memperhatikan ketepatan dan kecepatan penanganan krisis air di Kecamatan Lhoknga dan sekitarnya,” tutup Yulfan merupakan Putra Lhoknga,” Pungkasnya. [Syawaluddin].