Sembilan ‘Jurus Mabuk’ Penjabat Bupati Aceh Besar Tangani Krisis Air di Lhoknga

Penjabat (PJ) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM. Di sergah kritik tajam seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar. Yulfan; terkait penanganan krisis air bersih, yang dianggap sebagai ‘Jurus Mabuk’.

Tiga Langkah Jitu.

Dari 9 langkah ‘Jurus Mabuk’ PJ Bupati Aceh Besar yang Dia [Yulfan] kutip dari media online, Dirinya membagi langkah tersebut ke tiga bagian.

Diantaranya; Penanganan berbasis proyek pembangunan, serta dapat dilihat pada poin rencana pembangunan embung air bersih Krueng Raba dan Rencana pembangunan WTP baru.

BACA JUGA...  Tentara Datang, Berarti Peduli dan Kasihan kepada Rakyat Kecil

Lalu; Langkah administratif, dengan menyurati PT. SBA, Balai Wilayah Sungai (BWS), Dinas Perkim Aceh dan Pimpinan MPU Aceh Besar.

Dan yang terakhir langkah identifikasi serta persiapan regulasi untuk penggunaan Dana BTT melalui BPBD dan PUPR Aceh Besar.

Hanya Dua Langkah.

Berkaitan maksud di atas, mana pilihan paling konkret dan efektif dalam penanganan masa krisis.

BACA JUGA...  Di Depan Polisi, Preman Berani Serang Wartawan

Menurut Yulfan di antara ‘9 jurus mabuk’ PJ Bupati, hanya 2 langkah yang paling mungkin dilaksanakan saat ini.

Yakni suplai air bersih dan penyediaan tandon penampung air. Di luar hal itu, langkah yang ditawarkan oleh PJ Bupati Aceh Besar membutuhkan waktu yang lumayan panjang serta melewati banyak tahapan.

Seperti tahapan Perencanaan, kajian, penganggaran, perizinan, pembangunan, instalasi bahkan tahapan pengujian.

BACA JUGA...  Di Abdya, Keuchik Dan Bendahara Gampong Blang Makmur Jadi Tersangka Pertama Korupsi Dana Desa

“Pertanyaannya, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pengimplementasian kebijakan tersebut dalam konteks mitigasi krisis?, dan sampai kapan ‘nyak-nyak, ibu-ibu, di Lhoknga harus antrean dan berebutan air?,” kata Yulfan.