Dua Belas Organisasi Profesi Minta Bupati Singkirkan Mahyuddin Kubat
IDI | MA – Dua belas perwakilan organisasi profesi Jurnalistik di Kabupaten Aceh Timur, provinsi Aceh. Minta Penjabat Bupati, Ir. Mahyuddin, M.Si. untuk menyingkirkan Mahyuddin Kubat dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) setempat, sebab sudah mencederai serta melanggar kaidah dan etika jurnalistik.
Kemarahan perwakilan 12 organisasi profesi jurnalistik di Kabupaten Aceh Timur tersebut terkait pemberitaan di media online [rilisnet.com] yang berjudul [BPMA dan PT Medco, Kerok Hasil di Aceh ‘Foya-foya’ ke Sumatera]. Ditulis oleh Mahyuddin Kubat.
Mahyuddin Kubat merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kominfo Aceh Timur yang mengkritik kegiatan Positif PT. Medco dan Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) dengan tujuan membangun kemitraan yang baik dengan organisasi profesi Jurnalistik dan Pemahaman Pengetahuan [pentingnya menjaga investasi Industri hulu Migas di suatu daerah].
Kegiatan itu juga mengundang Dewan Pers sebagai pemateri bagian dari kegiatan tambahan Ilmu Jurnalistik bagi para pekerja Pers di wilayah tugas Kabupaten Aceh Timur.
Perwakilan Organisasi Persatuan Wartawan Aceh Timur [Pesawat] dan JJIAT, Hasballah Kadimin dan Abdul Manaf AB mengatakan; sangat menyesalkan pemberitaan dimaksud serta mengecam keras atas itikat buruk Mahyuddin Kubat dalam penulisan berita tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














