Anggota Komisi III DPR RI Berang Penzaliman Pedagang Pasar Lelo

Kamis, 13 Januari 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Berang Penzaliman Pedagang Pasar Lelo

SERDANG BEDAGAI (MA) – Anggota Koomisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Romo HR Muhammad Syafii, SH. M.Hum berang dan angkat bicara terkait pengerusakan dan penzaliman terhadap pedagang Pasar Lelo, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei), Sumatera Utara. Minggu pekan lalu.

BACA JUGA...  Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api 

Romo mengcam tindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), atas perlakuan kekerasan dan penzaliman tersebut. Apalagi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) para pedagang tidak melanggar aturan.

“Pertanyaannya, kenapa Ketua DPRD setempat diam saja, padahal secara Yuridisnya; Perda tersebut dibawah kekuasaan DPRD Sergei,” tegas Romo pada mediaaceh.co.id. Kamis, 13 Januari 2022 di Sei Rempah.

BACA JUGA...  Oknum Reje Kampung Umah Besi Ditangkap Terkait Kasus Judi Online

Menurutnya, pengrusakan dan penzoliman terhadap pedagang dan bangunan Pasar Lelo, okeh anggota Satpol PP Serdang Bedagai melanggar hukum.

Itu disampaikan Romo yang merupakan Gerindra tersebut; saat mengunjungi lokasi Pasar Lelo Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa 11 Januati 2022 lalu.

“Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang dipegang Ketua DPRD Sergai, Bangunan Pasar Lelo ini tidak melanggar peraturan yang di tetapkan,” Terang Dia.

BACA JUGA...  PPK Pembangunan Jetty Rubek Meupayong Tersangka

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB