Soal Sayid Fadhil KPA Minta Gubernur Patuhi Hukum

Sabtu, 18 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH,  (MA) | Mengenai polemik pemberhentian Kepala Badan Pengusahaan Kawasa Sabang (BPKS) DR Drs Sayid Fadhil, SH, M.Hum. Menyulut Ketua Umum Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar berbicara dan minta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT, agar yang bersangkutan mematuhi hukum.

Gubernur sebagai kepala Pemerintahan Aceh dan juga selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) mengembalikan posisi Sayid Fadhil ke jabatan semula yaitu Kepala BPKS. Pasalnya, sudah ada keputusan hukum tetap dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan.

BACA JUGA...  Langgar Perpres dan Perka LKPP, Pokja Diminta Batalkan Paket Dukungan O2SN Tingkat Nasional

“Sebagai kepala pemerintahan dan Ketua DKS saudara Nova Iriansyah harus patuh terhadap keputusan hukum. Kita khawatir jika dilevel Gubernur tidak patuh terhadap hukum, maka orang awam bakal banyak yang tak akan perduli hukum,” kata Muhammad Hasbar.

Muhammad Hasbar menjelaskan, polemik tersebut sudah ada keputusan hukum tetap dari PT TUN Medan, maka Nova harus mengembalikan hak-hak DR Drs Sayid Fadhil,SH.M.Hum, sekaligus membersihkan mama baiknya atas apa yang telah dilakukan oleh Ketua DKS dan anggotanya yaitu Bupati Aceh Besar dan Walikota Sabang.

BACA JUGA...  Dipaksa Dukung Ganjar, Musannif Pilih Hengkang Dari PPP

“Harapan saya kepada Gubernur Aceh patuhilah terhadap keputusan pengadilan, sebagai lembaga hukum tertinggi di negeri ini. Berikan hak dan kedudukan Sayid Fafhil, sebagai Kepala BPKS, agar publik bisa menilai seorang pimpinan yang bijak dan berpendidikan,” jelas mahasiswa Jurusan Tata Usaha Negara UIN Ar-Raniry ini.

Berita Terkait

Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB