‘Ambivalen’ Marthunis di Pemilukada 2024

Senin, 19 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sikap apatis Marthunis dipertontonkan kepada publik, tanpa berpikir preseden menghadang dirinya ditebing rocky kehancuran.

Sikap ambigu Marthunis, ciptakan kohesi politik kotor yang digiringnya. Hingga faham-faham politik yang menentang dirinya, bangkit untuk membekuk gaya kepemimpinannya, sebab dianggap menyimpang dari tujuan di Aceh Singkil.

Apakah Marthunis bertahan?. Gerakan pemerintah jalanan mulai bicara, meniupkan yel-yel menolak keberadaan orang nomor satu itu. Ditambah tudingan PDI-P menyatakan; Pj. Bupati tak netralitas.

BACA JUGA...  Kapolres Sabang Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pada Natal dan Tahun Baru

PDI-P Menggugat

Netralitas Marthunis selaku Pj. Bupati Aceh Singkil dalam Pemilu 2024 yang tahapan sudah dimulai, dinilai tidak mencerminkan sikap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi panutan ASN lainnya.

Pengangkatan kebijakan staf Khusus Bupati Aceh Singkil Bidang Komunikasi dan Pembangunan atas nama Rahmad Hidayat Munandar adalah bukti tidak netralnya Pj. Bupati yang satu ini.

BACA JUGA...  Kerugian Negara Lebih 10 Milyar, Kasus Korupsi Beasiswa Tanpa Kejelasan

“Pengangkatan staf khusus bupati Bidang Komunikasi dan Pembangunan atas nama Rahmad Hidayat Munandar yang notabenenya adalah Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Singkil adalah bukti tidak netralnya Marthunis dalam Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Aceh Singkil, Pardomuan Tumanggar seperti ditulis dalam rillisnya Minggu, 18 Juni 2023 lalu.

BACA JUGA...  Pencuri Gerayangi Bengkel, Ditangkap Polisi 

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Foto bersama penguji, peserta dan panitia usai acara penutupan UKW SPS Aceh-PR, Sabtu, 29 Agustus 2026

PENDIDIKAN

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:58 WIB

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB