‘Ambivalen’ Marthunis di Pemilukada 2024

Senin, 19 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media massa sebelumnya, Pj. Bupati Marthunis telah mengangkat Sekretaris DPC Partai Demokrat menjadi Staf Khusus Bupati Aceh Singkil Tahun 2023.

Pengangkatan Staf Khusus Bupati Aceh Singkil Bidang Komunikasi dan Pembangunan ini telah mendapat reaksi keras dari Direktur Central Hukum & Keadilan (CHK) Aceh Singkil, Razaliardi Manik.

BACA JUGA...  Memilin Benang Kusut Sengketa Rapala

Menurutnya, Pengangkatan Sekretaris Partai Demokrat jelas telah mencenderai dan menyinggung perasaan partai-partai lain yang ada di Kabupaten Aceh Singkil ini.

“Saya rasa hal ini tidak bisa terbantahkan oleh siapa pun. Apakah Marthunis masih membantah fakta-fakta itu?,” tegasnya.

Selain melanggar netralitas PNS, mantan wartawan Harian Angkatan Bersenjata ini juga menilai Marthunis telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj. Bupati Aceh Singkil.

BACA JUGA...  Kasatgas Humas Ops Ketupat: Jangan Angkut Penumpang dengan Mobil Barang

Alasannya, pengangkatan ketiga staf khusus bupati itu tidak mempunyai landasan hukum.

“Sepanjang yang saya ketahui, belum ada regulasi atau peraturan yang mengatur tentang pengangkatan staf khusus bupati di Aceh Singkil, seperti Peraturan Bupati (Perbup) misalnya,” beber Razaliardi.

Sehingga katanya, keputusan dan/atau tindakan yang dilakukan Marthunis mengangkat tiga orang Staf Khusus Bupati itu adalah merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintahan.

BACA JUGA...  PUSDA Dukung Langkah Hukum Senator Fachrul Razi Laporkan Denny Siregar

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Foto bersama penguji, peserta dan panitia usai acara penutupan UKW SPS Aceh-PR, Sabtu, 29 Agustus 2026

PENDIDIKAN

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:58 WIB

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB