REDELONG | MA – Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, kembali melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Kamis (18/6/2026).
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Safriadi, S.Pd., M.Pd. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah selama hampir enam tahun.
Dalam pelantikan tersebut, Safriadi dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bener Meriah.
Penugasan baru tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Safriadi. Pasalnya, tugas dan fungsi BPBD yang selama ini dipimpinnya sangat berbeda dengan Dinas Koperasi dan UKM.
Saat memimpin BPBD, Safriadi berkutat dengan berbagai persoalan kebencanaan, mulai dari penanganan kebakaran, banjir, angin puting beliung hingga upaya mitigasi dan penanggulangan bencana lainnya.
Sementara itu, di Dinas Koperasi dan UKM, fokus kerjanya akan lebih banyak berkaitan dengan pembinaan kelembagaan koperasi, pengembangan usaha mikro, pelatihan sumber daya manusia, fasilitasi permodalan, hingga perluasan akses pemasaran bagi pelaku usaha.





