BANDA ACEH | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan opini WTP tersebut berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Selasa (4/8/2026). Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh kepada Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa.
Keberhasilan tersebut menjadi pencapaian yang sangat berarti karena merupakan Opini WTP ke-11 yang berhasil diraih dan dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Raihan ini sekaligus menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Aceh Utara, Ayah Wa, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama DPRK Aceh Utara serta dukungan berbagai pihak.




