“Semoga prestasi ini dapat terus kita pertahankan pada tahun-tahun mendatang, sekaligus menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutup Ayah Wa.
Dengan diraihnya Opini WTP ke-11 ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.(Sayed Panton)




