‘Ambivalen’ Marthunis di Pemilukada 2024
SINGKIL | MA – Siapa yang tak mengenal sosok satu ini, Penjabat (Pj) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil. Dia Marthunis; yang mendudukan Rahmad Hidayat Munandar, sekretaris DPC Partai Demokrat sebagai staf khusus bidang pembangunan.
Aleh-aleh, Marthunis dapat kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Aceh Singkil. Menyebut; diangkatnya Rahmad, menunjukkan Pj. Bupati Marthunis menggadaikan jabatannya serta sikap yang tidak netralitas pada putaran Pemilukada 2024 mendatang.
Tak hanya itu, Marthunis ditolak keberadaannya oleh Koalisi Masyarakat Sipil (KMS). Konsorsium lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mereka mengajukan petisi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), bersikap bahwa; Marthunis hanya pintar beretorika saja menolak dirinya jadi Pj. Bupati Aceh Singkil.
Kecaman kepada Marthunis terus bergulir, sebab; dinilai Aktivis dan Partai PDI-P di Aceh Singkil, penuh kepentingan [politik praktis dan pintar beretorika].
Dengan sikap PDI-P dan aktivis KMS Aceh Singkil, mampukah mereka mendepak Marthunis dari jabatannya sebagai Pj. Bupati?, sepertinya agitasi politik praktis terus dimainkan orang nomor satu ini.





