‘Ambivalen’ Marthunis di Pemilukada 2024

Senin, 19 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‘Ambivalen’ Marthunis di Pemilukada 2024

SINGKIL | MA – Siapa yang tak mengenal sosok satu ini, Penjabat (Pj) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil. Dia Marthunis; yang mendudukan Rahmad Hidayat Munandar, sekretaris DPC Partai Demokrat sebagai staf khusus bidang pembangunan.

Aleh-aleh, Marthunis dapat kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Aceh Singkil. Menyebut; diangkatnya Rahmad, menunjukkan Pj. Bupati Marthunis menggadaikan jabatannya serta sikap yang tidak netralitas pada putaran Pemilukada 2024 mendatang.

BACA JUGA...  Densus 88 dan Forkopimda Lepas Bai’at 530 orang Simpatisan JI Setia ke NKRI

Tak hanya itu, Marthunis ditolak keberadaannya oleh Koalisi Masyarakat Sipil (KMS). Konsorsium lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mereka mengajukan petisi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), bersikap bahwa; Marthunis hanya pintar beretorika saja menolak dirinya jadi Pj. Bupati Aceh Singkil.

Kecaman kepada Marthunis terus bergulir, sebab; dinilai Aktivis dan Partai PDI-P di Aceh Singkil, penuh kepentingan [politik praktis dan pintar beretorika].

BACA JUGA...  Satgas Ops Ketupat Seulawah Siap Amankan dan Layani Masyarakat di Lokasi Wisata dan Pelabuhan Ulee Lheue

Dengan sikap PDI-P dan aktivis KMS Aceh Singkil, mampukah mereka mendepak Marthunis dari jabatannya sebagai Pj. Bupati?, sepertinya agitasi politik praktis terus dimainkan orang nomor satu ini.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Foto bersama penguji, peserta dan panitia usai acara penutupan UKW SPS Aceh-PR, Sabtu, 29 Agustus 2026

PENDIDIKAN

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:58 WIB

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB