HUKOM  

Pencuri Gerayangi Bengkel, Ditangkap Polisi 

Tersangka pelaku pencurian bengkel berinisial YZ (32) yang tangkap Polres Aceh Selatan, Selasa, (28/1).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Polres Aceh Selatan akhirnya berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian di sebuah bengkel di Labuhan Haji, Selasa, (22/1).

Terduga tersebut diketahui berinisial YZ (32), seorang wiraswasta warga Labuhan Haji yang sebelumnya berhasil menggerayangi bengkel milik warga Gampong Lembah Baru Labuhan Haji bernama Hifzil.

Kasie Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam S, mengatakan, sebelum menangkap, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan, melakukan penyelidikan atas laporan polisi Nomor : LP/B/142/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 16 Nopember 2024 yang lalu.

BACA JUGA...  Eks GAM Ditangkap Polisi di Bireuen, 1 Pucuk Softgun Disita

Peristiwa kriminal tersebut terjadi  sekitar  pukul 01.00 WIB , dini hari Selasa, (28/1).

Korban melaporkan, barang dan  peralatan di bengkelnya yang  hilang yakni   mesin Las, impact angin, mesin bor, mesin gerinda, alat cek pom injeksi, karburator, tiga unit CDI dan sebuah power dengan  nilai kerugian materil diperkirakan sebesar Rp.10.000.000.

Keterangan Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, yang disampaikan Kasie Humas AKP Adam S, mengatakan bahwa, tim Opsnal  Satreskrim  melakukan penyelidikan secara intensif beberapa waktu lamanya,  berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.