Eks GAM Ditangkap Polisi di Bireuen, 1 Pucuk Softgun Disita

Jumat, 7 Oktober 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: tersangka ditangkap polisi [poskotanews.com]
Ilustrasi: tersangka ditangkap polisi [poskotanews.com]

Bireuen | AP– Salut sama polisi. Masih ingat dengan kasus 3 pria yang bertamu ke rumah dan menodong senjata api di kepala Kadis Perindagkop Kabupaten Bireuen, Darwansyah di Desa Juli Meunasah Jok, Kecamatan Juli, Bireuen, Rabu (28/9/2016) sekira pukul 18.45 WIB silam?. Satu persatu  pelaku mulai ditangkap pihak kepolisian.

Dalam penyergapan pihak aparat penegak hukum, Kamis, 06 Oktober 2016 Pukul 17.30 WIB, telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku di Desa Buket Teukeuh Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen tepatnya di belakang Puskesmas Kota Juang. Pria yang ditangkap itu diketahui berinisial R bin U alias Tentra Sikureng (36 thn),  seorang mantan kombatan GAM.

BACA JUGA...  Wow... Penumpang Mobil Dinas Plat Merah Tidak Pakai Masker

Eks kombatan GAM itu diketahui beralamat di Desa Blang Reling Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Dia diduga sebagai pelaku pengancaman terhadap Kadisperindagkop Kabupaten Bireuen Darwansyah beberapa minggu lalu..

Sebuah informasi dari warga setempat mengisahkan kronologis penangkapan. Aparat kepolisian dari Polres Bireuen bergerak ke lokasi tepatnya di depan Puskesmas Kota Juang Kabupaten Bireuen. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata tersangka berada di samping Puskesmas Kota Juang.

BACA JUGA...  Soal Adanya Pelanggaran di Pilkada, Polisi Diminta Ambil Langkah Tegas

Selanjutnya sambung sumber dari lokasi penangkapan, aparat dari Polres Bireuen itu tak menunggu lama, setelah sasaran yang dicari sudah pasti, para polisi itu langsung melakukan penangkapan. Dalam aksi penangkapan itu, tersangka mencoba melarikan diri kearah hutan sehingga aparat kepolisian terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara. Setelah dilakukan penembakan, tersangka langsung kecut sehingga aparat kepolisian dengan mudah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 1 (satu) pucuk softgun yang menyerupai senjata api genggam Revolver.

BACA JUGA...  Diduga Proyek Tanpa Plank Muncul di Rumah Dinas Sekda Aceh Singkil

“Untuk saat ini tersangka dan BB telah diamankan di Polres Bireuen guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap sebuah sumber dari kepolisian. (TM)

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB