Diduga Proyek Tanpa Plank Muncul di Rumah Dinas Sekda Aceh Singkil
SINGKIL | mediaaceh.co.id – Karena tanpa papan informasi pekerjaan (plank proyek) diduga paket pengecatan rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) di kecamatan Singkil, yang dianggarkan dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil tahun 2023 patut diduga bak pekerjaan siluman.

Bagaimana tidak, seharusnya pelaksana kegiatan pekerjaan pengecatan rumah Sekda itu, membubuhkan plank nama proyek, agar kegiatannya tidak dianggap perbuatan rechtsdelict [Perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum dan keadilan].
Begitu informasi yang dikutip mediaaceh.co.id. Rabu, 15 November 2023 dari berbagai sumber bahwa; kegiatan pekerjaan yang diduga siluman itu, Pengecetan Rumah Dinas Sekda [saat ini sedang dikerjakan] dengan anggaran Rp132.507.593 diplot dari APBK-P.
Pada Tahun 2022 lalu, di Rumah dinas tersebut juga ada paket pekerjaan Pembangunan ruang tamu di rumah dinas Sekda yang tidak ada Papan Proyek pada saat pekerjaan mau selesai barulah dipasang dan pekerjaan tahun 2023 ini yang bersumber dari APBK-P juga tidak ada papan proyeknya.” Kata warga yang tidak ingin disebut jati dirinya.
Menurut Dia, kegiatan tersebut jelas menyalahi aturan, seharusnya setiap pekerjaan atau paket proyek Pemerintah wajib memasang papan informasi proyek agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus melakukan pengawasan atau ada pengecualian untuk rumah pejabat bisa tidak dipasang papan proyek.
Menurutnya, Pejabat elit setingkat Sekda harus melakukan teguran atau mengkonfirmasi PPTK nya agar penyedia konstruksi taat aturan sebelum memulai paket pekerjaan untuk terlebih dahulu memampangkan Papan informasi proyek.
Gunanya sebut warga tadi, agar masyarakat dapat mengetahui sumber dana, besaran anggaran, waktu pelaksanaan dan kontraktor pelaksana hingga Pengawasnya. ”Kalau di rumah dinas saja tidak ada plank proyek bagaimana pula dengan daerah pedalaman sana,” sebutnya kesal. [Fandi Perdana].