Diduga Proyek Tanpa Plank Muncul di Rumah Dinas Sekda Aceh Singkil

Rabu, 15 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Proyek Tanpa Plank Muncul di Rumah Dinas Sekda Aceh Singkil

Diduga Proyek Tanpa Plank Muncul di Rumah Dinas Sekda Aceh Singkil

Diduga Proyek Tanpa Plank Muncul di Rumah Dinas Sekda Aceh Singkil

SINGKIL | mediaaceh.co.id – Karena tanpa papan informasi pekerjaan (plank proyek) diduga paket pengecatan rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) di kecamatan Singkil, yang dianggarkan dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil tahun 2023 patut diduga bak pekerjaan siluman.

BACA JUGA...  Satreskrim Polres Asel Tangkap Pelaku  Zina Terhadap Anak
Daftar paket pekerjaan pengecatan rumah dinas sekda.

Bagaimana tidak, seharusnya pelaksana kegiatan pekerjaan pengecatan rumah Sekda itu, membubuhkan plank nama proyek, agar kegiatannya tidak dianggap perbuatan rechtsdelict [Perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum dan keadilan].

Begitu informasi yang dikutip mediaaceh.co.id. Rabu, 15 November 2023 dari berbagai sumber bahwa; kegiatan pekerjaan yang diduga siluman itu, Pengecetan Rumah Dinas Sekda [saat ini sedang dikerjakan] dengan anggaran Rp132.507.593 diplot dari APBK-P.

BACA JUGA...  Jaksa Lakukan Validasi Data Terkait Dugaan Penyimpangan Bansos di Bener Meriah

Pada Tahun 2022 lalu, di Rumah dinas tersebut juga ada paket pekerjaan Pembangunan ruang tamu di rumah dinas Sekda yang tidak ada Papan Proyek pada saat pekerjaan mau selesai barulah dipasang dan pekerjaan tahun 2023 ini yang bersumber dari APBK-P juga tidak ada papan proyeknya.” Kata warga yang tidak ingin disebut jati dirinya.

BACA JUGA...  Diduga HGB Pertamina EP Rantau Field Subholding Hulu Rokan Zona 1 telah Berakhir

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB