REDELONG (MA) – Kejaksaan Negeri Bener Meriah hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait laporan penyelewengan anggaran dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2022 di kabupaten itu.
Info terbaru, tim Jaksa sedang melakukan validasi data terkait jumlah data para penerima bansos di Bener Meriah.
Berdasarkan data yang himpun wartawan proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bansos 2022 di Bener Meriah sudah berjalan selama 4 bulan.
Terhitung dari laporan oleh aktivis sosial di Bener Meriah Suwandris, pada 4 April 2023 ke Kejati Aceh.
Kajari Bener Meriah melalui Kasi Pidsus Aulia SH kepada wartawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan Validasi Data terkait para penerima dana Bansos.
Dikatakan Aulia, jumlah penerima dana bansos tersebut mencapai empat ribu jiwa lebih, dari jumlah seluruh desa yang ada di Kabupaten Bener Meriah.
“Saat ini kita sedang melakukan rekap data penerima, kita juga membutuhkan sedikit waktu, karena jumlah data penerimanya mencapai empat ribuan lebih,” Sebut Aulia, Selasa (11/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bener Meriah juga telah memeriksa sejumlah orang dari beberapa Kampung di Kabupaten Bener Meriah.
Pemeriksaan yang dilakukan Kejari Bener Meriah ini sebagai tindak lanjut dari kasus terkait laporan masyarakat tentang adanya indikasi bahwa data penerima bansos tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bener Meriah.
Pihak Kejari bersama tim yang telah di bentuk turus turun langsung ke lapangan.
Hal tersebut untuk memastikan dan mendapatkan petunjuk soal perkara terkait dana bansos yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Bener Meriah , supaya terang benderang.
“Kita upaya kasus bansos ini supaya cepat dapat menuai hasil,” Pungkasnya, (AR).