Miliki 26,95 Gram Sabu HMS di Cokok Satresnarkoba Polres Agara

Sabtu, 15 Januari 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Miliki 26,95 Gram Sabu HMS di Cokok Satresnarkoba Polres Agara

KUTACANE (MA) – Memiliki Sabu seberat 26,95 Gram, HMS di cokol Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan berurusan dengan pihak hukum Polisi Resor (Polres) Aceh Tenggara.

Barang bukti sabu seberat 26,95 Gram.

HMS ditangkap Satresnarkoba pada Sabtu, 15 Januari 2022, pukul 03:00 WIB dini, setelah pihak kepolisian mendapat informasi akurat dari masyarakat dan langsung menggerebek rumah HMS yang diduga Tempat Kejadian Perkara (TKP) peredaran Narkoba.

BACA JUGA...  Hasil Mediasi Bawaslu, Partai Garuda Lolos Ke Verifikasi Faktual

HMS adalah warga Kampung Prapat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Dugaan HMS berprofesi kerap melakukan transaksi narkoba. Kini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat, dirinya terancam dan dapat dijerat pasal 115, Pasal 120 dan Pasal 125 Undang-Undang  Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang Bukti yang diamankan dari TKP yaitu 7 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat brutto 26,95 Gram, 1 buah timbangan elektrik warna hitam, 7 lembar plastik warna putih bening, 1 buah gunting warna hitam, 3 buah plastik kosong warna putih bening pembungkus sabu,1 buah pipet.

BACA JUGA...  Satreskoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria Bersama Barang Bukti Sabu

Berita Terkait

Banjir Terus Mengancam
Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 
PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 
Longsor Menghantui Pengguna Jalan 
Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:27 WIB

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 September 2026 - 20:15 WIB

Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 

Rabu, 23 September 2026 - 23:34 WIB

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB