TAPAKTUAN | MA — Kepolisian Resor Aceh Selatan Polda berhasil memberangus seorang pencuri minyak Nilam dan sekaligus menyita minyak Atsiri dari tersangka pelaku di Kluet Utara, Kamis, (9/4/2026).
Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Asel menyelamatkan barang korban yang bernilai tinggi.
Humas Polres Aceh Selatan menerangkan, peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Rival (30), yang berprofesi sebagai petani.
Kejadian bermula, Selasa, (7/4/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk beraktivitas. Namun, saat kembali ke rumah pada pukul 20.00 WIB, korban mendapati sebanyak 14 Kg minyak nilam miliknya telah hilang, yang menyebabkan kerugian cukup besar bagi korban.
Merasa curiga, korban kemudian melakukan penelusuran dan mengarah kepada seorang pria berinisial FY (27), yang masih merupakan warga setempat. Setelah dilakukan pencarian, korban menemukan sebagian minyak nilam miliknya sebanyak 9 kilogram berada di belakang rumah terduga pelaku.
Sementara itu, sisa sekitar 5 kilogram lainnya diketahui telah dijual oleh pelaku kepada agen minyak nilam di wilayah Kota Fajar.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, mengatakan, bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.




