HUKOM  

AKBP Mughi Prasetyo Habrianto: Masyarakat Harus Patuh Aturan 

Kapolres Aceh Selatan  AKBP Mughi Prasetyo.

TAPAKTUAN (MA) Kapolres Aceh Selatan  AKBP Mughi Prasetyo mengimbau masyarakat di wilayahnya mematuhi aturan lalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan.

Imbauan itu disampaikan Kapolres Aceh Selatan  melalui Kasi Humas Polres AKP Adam Sugiarto, Sabtu, lalu,  sehubungan dengan pelaksanan Operasi Patuh Seulawah 2024 yang  akan digelar hingga 28 Juli yang akan datang.

Menurut Kapolres, Operasi Patuh Seulawah 2024 itu digelar, dalam rangka menciptakan  kondisi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara  ke-78 tahun 2024.

Oleh karena itu, katanya, masyarakat untuk dapat memastikan kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan serta kelayakannya dalam berlalu lintas.

BACA JUGA...  Tim Kemenkes RI Adakan Monitoring di Bener Meriah 

Mengutip apa yang disampaikan melalui Kasat Lantas AKP Syahril, Operasi Patuh Seulawah 2024  mengusung tema ” Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Tujuannya, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir angka fatalitas korban Laka.

“Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, saat, maupun pasca Ops Patuh Seulawah 2024,”
Kata Syahril.

BACA JUGA...  Seleksi Peserta Komisioner KIP Aceh Singkil Rawan Kecurangan

Lebih lanjut, Kasat Lantas  menyampaikan, bahwa operasi tersebut digelar setiap tahun serta merupakan kalender kamtibmas yang pelaksanaannya berdasarkan analisa dan evaluasi Kamtibcarlantas tahun 2023 dan 2024 di wilayah Propinsi Aceh khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Menurutnya, keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan tingkat kepatuhan masyarakat Aceh secara umum terhadap hukum dan undang-undang lalu lintas masih sangat memprihatinkan.

Hal ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak dapat ditangani sendiri oleh Polri, tetapi perlu adanya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaiannya secara menyeluruh, pungkas Syahril.(Maslow  Kluet).