Diduga HGB Pertamina EP Rantau Field Subholding Hulu Rokan Zona 1 telah Berakhir

Kamis, 2 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga HGB Pertamina EP Rantau Field Subholding Hulu Rokan Zona 1telah Berakhir. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Google].

Diduga HGB Pertamina EP Rantau Field Subholding Hulu Rokan Zona 1telah Berakhir. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Google].

Luas HGB yang berlokasi di Desa Rantau Pertamina tersebut mencapai satu juta delapan ratus dua puluh empat ribu dua ratus meter persegi (1.824.200 m2) dan sertifikat tanah untuk HGB di Desa Rantau Pertamina itu ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Drs. H. Sayuthi Is pada tanggal 30 Mei 1995.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Ada dugaan izin Hak Guna Bangunan (HGN) perusahaan pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara. PT Pertamina EP Rantau Fielda Subholding Hulu Rokan Zona 1 di wilayah Rantau, Aceh Tamiang telah berakhir sejak 29 Mei 2025 lalu.

BACA JUGA...  Diduga Proyek Tanpa Plank Muncul di Rumah Dinas Sekda Aceh Singkil

Dari data dan temuan di lapangan bahwa; HGB milik Pertamina di Desa Pertamina Rantau dikeluarkan berdasarkan surat keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor: 869/HGB/1994 tertanggal 02 Mei 1995. Berlaku selama 30 tahun dan berakhir pada 29 Mei 2025.

Luas HGB yang berlokasi di Desa Rantau Pertamina tersebut mencapai satu juta delapan ratus dua puluh empat ribu dua ratus meter persegi (1.824.200 m2) dan sertifikat tanah untuk HGB di Desa Rantau Pertamina itu ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Drs. H. Sayuthi Is pada tanggal 30 Mei 1995.

BACA JUGA...  23 dari 537 Perusahaan Sawit di Indonesia dan Aceh Denda Pajak, Beroperasi Tanpa HGU

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, S.SiT, MH mengatakan; terkait kapan HGB Pertamina yang berlokasi di Desa Rantau berakhir mengatakan tidak mengetahui secara detail kapan HGB milik Pertamina EP Rantau itu berakhir dan akan di periksa dokumen terkait hal ini.

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB