“Selain berkontribusi untuk ketahanan energi nasional, Pertamina EP Rantau juga berupaya memberi dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasinya,” tegas Tomi.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Pertamina EP Rantau Field Hulu Rokan Zona 1, merupakan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) di bidang hulu migas upaya memenuhi kebutuhan energi nasional.
Perusahaan melakukan Eksplorasi dan Produksinya, Pertamina EP Rantau menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana diatur dan diawasi SKK Migas yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah.
Manager Pertamina EP Rantau Field Tomi Wahyu Alimsyah menjelaskan bahwa program tanggung jawab sosial/Corporate Social Responsibility (CSR) pada industri hulu migas disebut sebagai Program Pemberdayaan dan Pelibatan Masyarakat (PPM).
“Selain berkontribusi untuk ketahanan energi nasional, Pertamina EP Rantau juga berupaya memberi dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasinya,” tegas Tomi.
Dalam perencanaan hingga implementasi program, pemerintah telah mengaturnya dalam Pedoman Tata Kerja PTK-017 Revisi-02/2025. Seiring tantangan di daerah operasi migas selalu berkembang, fokus program yang dulunya hanya pada bantuan sosial jangka pendek kini diarahkan pada program yang berkelanjutan.




