Perambahan Hutan Menggila, For-PAS: KPH Diduga Bersekongkol 

Ketua For-PAS Aceh Selatan T. Sukandi.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA Perambahan hutan secara besar-besaran di kawasan hutan Menggamat, Kluet Tengah, Aceh Selatan, dilaporkan, Rabu, (23/4), kemarin, memantik polemik Ketua For-PAS T. Sukandi dengan pengelola lahan dan sekaligus pemilik shaumill asal Meukek Rahmad.

Tidak cuma dengan Rahmad, T. Sukandi yang juga mantan Ketua Forum Bedah Desa Indonesia itu bersilang pernyataan dengan Kepala KPH Subulussalam Irwandi Pante.

BACA JUGA...  BPJS Ketenagakerjaan dan IAPI Ajak Akuntan Pahami Pentingnya Jaminan Sosial

Secara terang-terangan T. Sukandi menuding  Irwandi Pante bersekongkol dengan Rahmad sehingga aksi penebangan kayu di kawasan yang berdekatan dengan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) tersebut.

“Seandainya ada aparatur pemerintahan sebagai pihak terkait seperti Irwandi Pante yang serta merta membela perambah hutan tanpa dapat membuktikan terlebih dahulu azas legalitas segala dokumen izin pengelolaan hutan dari pihak perambah hutan, maka patut diduga antara Rahmad terduga perambah hutan dengan Irwandi Pante telah terjadi kerja sama yang buruk atau dapat juga dinilai telah terjadi konspirasi (persekongkolan kejahatan),” kata T. Sukandi melalui realise yang diterima mediaaceh.co.id, Rabu, (23/4).

BACA JUGA...  Dihadapan Sidang DPRK Aceh Utara, Pj Bupati Mahyuzar Sampaikan LPJ 2022

Menurutnya, berdasarkan penelusuran melalui konfirmasi kepada camat, keucik dan awak media, pihaknya mendapatkan informasi valid dan akurat, bahwa Rahmad sebagai pengelola areal dan pemilik kilang tidak  pernah memperlihatkan surat izin dari  Kementrian RI.