Diduga Pengangkatan Kaban Keuangan Gayo Lues Prematur, LIRA; Copot Segera

Aktivis LIRA. Muhammad Purba, SH.

“Seharusnya, ikuti jenjang kepangkatan. Dari Kabag naik menjadi sekretaris pada dinas tertentu. Baru menjabat sebagai kepala. Jangan mengangkangi rule of law-nya. Ini yang saya sebut dengan prematur dan dugaan dipaksakan,” jelas Purba.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Ada dugaan pengangkatan Haji Sukri, SE. MM sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gayo Lues ‘prematur’ [Terlalu dini dan dipaksakan] berefek ‘limbung’ dan jelek tatanan Tata Kelola Keuangan Daerah. Akibatnya Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) minta segera copot dari jabatannya, sebab tak mampu merealisasikan anggaran peruntukan dinas terkait.

BACA JUGA...  Tim Kejari Abes Baca Keputusan Terhadap Dugaan Kasus Korupsi Pengelola Dana SPP

Juntrungnya, pembangunan realisasi fisik di daerah menjadi terhambat, operasional kantor dan atau dinas ‘kupak kapik’ karena minimnya pembiayaan yang diserap dari anggaran di gulirkan BPKD.

Begitu sebut aktivis LIRA. Muhammad Purba, SH; seperti dilansir mediaaceh.co.id. Kamis, 30 Mei 2024 di Banda Aceh. Apalagi, sebelum Sukri dilantik menjadi Kaban BPKD, dirinya menjabat Kepala Bagian (Kabag) Umum di Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) setempat.

BACA JUGA...  Polda Aceh Ungkap Peredaran Sabu Internasional

“Seharusnya, ikuti jenjang kepangkatan. Dari Kabag naik menjadi sekretaris pada dinas tertentu. Baru menjabat sebagai kepala. Jangan mengangkangi rule of law-nya. Ini yang saya sebut dengan prematur dan dugaan dipaksakan,” jelas Purba.