Diduga Pengangkatan Kaban Keuangan Gayo Lues Prematur, LIRA; Copot Segera

Kamis, 30 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis LIRA. Muhammad  Purba, SH.

Aktivis LIRA. Muhammad Purba, SH.

“Seharusnya, ikuti jenjang kepangkatan. Dari Kabag naik menjadi sekretaris pada dinas tertentu. Baru menjabat sebagai kepala. Jangan mengangkangi rule of law-nya. Ini yang saya sebut dengan prematur dan dugaan dipaksakan,” jelas Purba.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Ada dugaan pengangkatan Haji Sukri, SE. MM sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gayo Lues ‘prematur’ [Terlalu dini dan dipaksakan] berefek ‘limbung’ dan jelek tatanan Tata Kelola Keuangan Daerah. Akibatnya Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) minta segera copot dari jabatannya, sebab tak mampu merealisasikan anggaran peruntukan dinas terkait.

BACA JUGA...  TNI Kodim 0113/Gayo Lues Musnahkan 3 Hektar Tanaman Ganja

Juntrungnya, pembangunan realisasi fisik di daerah menjadi terhambat, operasional kantor dan atau dinas ‘kupak kapik’ karena minimnya pembiayaan yang diserap dari anggaran di gulirkan BPKD.

Begitu sebut aktivis LIRA. Muhammad Purba, SH; seperti dilansir mediaaceh.co.id. Kamis, 30 Mei 2024 di Banda Aceh. Apalagi, sebelum Sukri dilantik menjadi Kaban BPKD, dirinya menjabat Kepala Bagian (Kabag) Umum di Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) setempat.

BACA JUGA...  BNN Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja di Aceh Selatan

“Seharusnya, ikuti jenjang kepangkatan. Dari Kabag naik menjadi sekretaris pada dinas tertentu. Baru menjabat sebagai kepala. Jangan mengangkangi rule of law-nya. Ini yang saya sebut dengan prematur dan dugaan dipaksakan,” jelas Purba.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB

Himbauan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:33 WIB

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB