WPFD 2026 Jayapura Hasilkan Kesepakatan Penting 

Selasa, 5 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA  | MA — Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jayapura, Papua, menghasilkan kesepakatan penting berupa Deklarasi Jayapura”, yang menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat keberlanjutan dan kebebasan pers di Indonesia.

Deklarasi tersebut dirumuskan oleh Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights) bersama komunitas pers dan para pemangku kepentingan, sebagai hasil stakeholder meeting yang digelar pada Senin (4/5/2026) malam, bagian dari rangkaian WPFD 2026.

BACA JUGA...  Pangdam IM Funbike Bersama Prajurit

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Anggota Komite, Anggota Dewan Pers Abdul Manan, perwakilan organisasi pers tingkat pusat dan daerah Papua, jurnalis, perusahaan media, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, hingga Bappenas.

Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, menjelaskan bahwa deklarasi tersebut memuat dua substansi utama, yakni komitmen terhadap keberlanjutan industri pers dan jaminan kebebasan pers, baik di tingkat lokal maupun nasional.

BACA JUGA...  Karo Perekonomian: Perlu Reformasi Perizinan untuk Pikat Investor

“Deklarasi Jayapura tentang Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil menegaskan komitmen semua pihak untuk menjaga keberlanjutan dan kebebasan pers,” ujar Sasmito saat membacakan deklarasi di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/5/2026).

Berita Terkait

SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Tgk. Jambe: Media Memiliki Peran Strategis 
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan
SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Tgk. Jambe: Media Memiliki Peran Strategis 

Rabu, 2 September 2026 - 21:09 WIB

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:56 WIB

HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB