JAYAPURA | MA — Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jayapura, Papua, menghasilkan kesepakatan penting berupa “Deklarasi Jayapura”, yang menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat keberlanjutan dan kebebasan pers di Indonesia.
Deklarasi tersebut dirumuskan oleh Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights) bersama komunitas pers dan para pemangku kepentingan, sebagai hasil stakeholder meeting yang digelar pada Senin (4/5/2026) malam, bagian dari rangkaian WPFD 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Anggota Komite, Anggota Dewan Pers Abdul Manan, perwakilan organisasi pers tingkat pusat dan daerah Papua, jurnalis, perusahaan media, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, hingga Bappenas.
Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, menjelaskan bahwa deklarasi tersebut memuat dua substansi utama, yakni komitmen terhadap keberlanjutan industri pers dan jaminan kebebasan pers, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Deklarasi Jayapura tentang Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil menegaskan komitmen semua pihak untuk menjaga keberlanjutan dan kebebasan pers,” ujar Sasmito saat membacakan deklarasi di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/5/2026).




