
Sabang, (MA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang geledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan ruang kerja Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian. Penggeledahan tersebut dilakukan Kejari Sabang, terkait pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan penyertaan modal PT Pembangunan Sabang Mandiri (PT PSM).
Usai melakukan penggeledahan oleh tim penyidik Kejari Sabang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Milono Raharjo, SH, MH kepada awak media mengatakan, bahwa pihak telah melakukan penggeledahan kantor BPKD dan ruang kerja Kabag Perekonomian Setda Kota Sabang, guna mengungkapkan kasus dugaan penyalahgunaan penyertaan modal yang bersumber dari dari APBK Kota Sabang untuk PT PSM.
“Kami telah melakukan penggeledahan terhadap kantor BPKD dan ruang kerja Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Sabang, guna mencari data pendukung terkait pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan penyertaan modal bagi PT PSM tahun 2020,” ungkap Kajari Sabang Milono Raharjo, SH, MH Senin (20/11/2023).



