Ungkap Kasus Dugaan Korupsi PT PSM Kejari Sabang Geledah Kantor BPKD dan Ruang Kerja Kabag Perekonomian 

  • Bagikan
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sabang membawa sejumlah dokumen dari hasil pengeledahan kantor BPKD dan ruang kerja Kabag Perekonomian Setda Kota Sabang.

Sabang, (MA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang geledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan ruang kerja Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian. Penggeledahan tersebut dilakukan Kejari Sabang, terkait pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan penyertaan modal PT Pembangunan Sabang Mandiri (PT PSM).

Usai melakukan penggeledahan oleh tim penyidik Kejari Sabang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Milono Raharjo, SH, MH kepada awak media mengatakan, bahwa pihak telah melakukan penggeledahan kantor BPKD dan ruang kerja Kabag Perekonomian Setda Kota Sabang, guna mengungkapkan kasus dugaan penyalahgunaan penyertaan modal yang bersumber dari dari APBK Kota Sabang untuk PT PSM.

“Kami telah melakukan penggeledahan terhadap kantor BPKD dan ruang kerja Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Sabang, guna mencari data pendukung terkait pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan penyertaan modal bagi PT PSM tahun 2020,” ungkap Kajari Sabang Milono Raharjo, SH, MH Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa pada hari Senin 20 November 2023, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang melakukan penggeledahan di kantor BPKD, ruang kerja Kabag Perekonomian dan sda Setda Kota Sabang terkait pembiayaan penyertaan modal Pemerintah Kota Sabang kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. PSM tahun 2020.

Pengeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari Sabang Milono Raharjo SH. MH yang mana pada penggeledahan tersebut di temukan dokumen-dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran penyertaan modal Pemko Sabang kepada PT PSM tahun anggaran 2022., jelasnya.

Kajari menambahkan, pada kesempatan ini melalui Kasi Intel

Filman Ramadhan, SH., MH., menerangkan penggeledahan ini dlakukan untuk mencari dan mendapatkan dukumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan tim penyidik karena dokumen-dokumen tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka.

Kejari Sabang sejak bulan Agustus 2023 tim penyidik telah melakukan penyidikan perkara terkait dana penyertaan modal Pemerintah Kota Sabang kepada BUMD kota sabang yakni PT. PSM yang diusulkan perubahan bentuk hukumnya oleh Pemko Sabang pada tahun 2020 dalam keadaan bersalah.

Untuk Proses selanjutnya tim akan berkoodrinasi dengan tim auditor untuk menentukan besaran kerugian negara dalam perkara ini serta tim terus berupaya, untuk menyelesaikan dan segera mungkin menetapkan siapa yang akan bertanggung pada perkara ini,bsehingga dalam waktu

dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

“Penggeledahan ini berlangsung selama kurang lebih 4 jam dan penyidik berhasil membawa dokumen-dokumen yang diperoleh dari penggeledahan tersebut ke Kantor Kejaksaan Negeri Sabang untuk diteliti,” terang Kasi Intelejen Kejari Sabang Filman Ramadhan.

Filman berharap kepada masyarakat Sabang bersabar menanti proses kelanjutan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan bagi PT PSM, sekaligus dukungan masyarakat Sabang sangat diharapkan agar kerugian negara bisa diselamatkan.

Sementara Kepala BPKD Setda Kota Sabang Jufriadi, dikonfirmasi media ini terkait pengeledahan kantor yang dipimpinnya itu, Jufriadi enggan merespon baik dihubungi ke handphone maupun melalui WhatsApp. Entah kenapa yang bersangkutan diam atas penyelidikan ini, benarkan ia baru menyesali setelah mendukung dana bagi PT PSM, Wallahu’alam.

Seperti diketahui Pemko Sabang telah merubah perusahaan daerah itu dari Perusahaan Daerah Pembangunan Sabang (PDPS) manjadi PT PSM, saat dialihkan dari perusahaan daerah menjadi PT PSM, perusahaan kebanggaan masyarakat Sabang ini dipercayakan oleh orang nomor satu penguasa sebelumnya kepada mantan Wakil Ketua DPRK Sabang yang melarikan diri dari Partai Nasional ke partai lokal yakni Afrizal Bakri.

Nah, dalam kasus yang kini sedang diungkapkan oleh Kejari Sabang kiranya siapa akan bertanggung jawab jika dikemudian hari ditemukan kerugian negara. Apalah direktur PT PSM dan kroni-kroninya atau akankah terlibat pejabat Pemko Sabang, kita tunggu saja hasil kerja bapak Jaksa yang tidak pernah lelah mengejar bandit-bandit berdasi itu. (Jalaluddin Zky).

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...