Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa pada hari Senin 20 November 2023, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang melakukan penggeledahan di kantor BPKD, ruang kerja Kabag Perekonomian dan sda Setda Kota Sabang terkait pembiayaan penyertaan modal Pemerintah Kota Sabang kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. PSM tahun 2020.
Pengeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari Sabang Milono Raharjo SH. MH yang mana pada penggeledahan tersebut di temukan dokumen-dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran penyertaan modal Pemko Sabang kepada PT PSM tahun anggaran 2022., jelasnya.
Kajari menambahkan, pada kesempatan ini melalui Kasi Intel
Filman Ramadhan, SH., MH., menerangkan penggeledahan ini dlakukan untuk mencari dan mendapatkan dukumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan tim penyidik karena dokumen-dokumen tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka.
Kejari Sabang sejak bulan Agustus 2023 tim penyidik telah melakukan penyidikan perkara terkait dana penyertaan modal Pemerintah Kota Sabang kepada BUMD kota sabang yakni PT. PSM yang diusulkan perubahan bentuk hukumnya oleh Pemko Sabang pada tahun 2020 dalam keadaan bersalah.



