Ungkap Kasus Dugaan Korupsi PT PSM Kejari Sabang Geledah Kantor BPKD dan Ruang Kerja Kabag Perekonomian 

Untuk Proses selanjutnya tim akan berkoodrinasi dengan tim auditor untuk menentukan besaran kerugian negara dalam perkara ini serta tim terus berupaya, untuk menyelesaikan dan segera mungkin menetapkan siapa yang akan bertanggung pada perkara ini,bsehingga dalam waktu

dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

“Penggeledahan ini berlangsung selama kurang lebih 4 jam dan penyidik berhasil membawa dokumen-dokumen yang diperoleh dari penggeledahan tersebut ke Kantor Kejaksaan Negeri Sabang untuk diteliti,” terang Kasi Intelejen Kejari Sabang Filman Ramadhan.

BACA JUGA...  Personel Sat Lantas Polres Aceh Utara Atur Lalulintas di Pagi Hari

Filman berharap kepada masyarakat Sabang bersabar menanti proses kelanjutan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan bagi PT PSM, sekaligus dukungan masyarakat Sabang sangat diharapkan agar kerugian negara bisa diselamatkan.

Sementara Kepala BPKD Setda Kota Sabang Jufriadi, dikonfirmasi media ini terkait pengeledahan kantor yang dipimpinnya itu, Jufriadi enggan merespon baik dihubungi ke handphone maupun melalui WhatsApp. Entah kenapa yang bersangkutan diam atas penyelidikan ini, benarkan ia baru menyesali setelah mendukung dana bagi PT PSM, Wallahu’alam.

BACA JUGA...  Dukung Pendidikan Nasional, Kejari Sabang Kembali Laksanakan JMS Ke MAN I Sabang

Seperti diketahui Pemko Sabang telah merubah perusahaan daerah itu dari Perusahaan Daerah Pembangunan Sabang (PDPS) manjadi PT PSM, saat dialihkan dari perusahaan daerah menjadi PT PSM, perusahaan kebanggaan masyarakat Sabang ini dipercayakan oleh orang nomor satu penguasa sebelumnya kepada mantan Wakil Ketua DPRK Sabang yang melarikan diri dari Partai Nasional ke partai lokal yakni Afrizal Bakri.