60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

Barang yang dijual harus sesuai pesanan. Volume harus sesuai. Kualitas harus sesuai. Harga harus wajar. Nota harus menggambarkan transaksi sebenarnya.

Jika material dikirim ke rumah penerima, jenis dan jumlahnya harus sesuai dengan pesanan.

Tidak boleh ada anggapan bahwa karena uang tersebut berasal dari bantuan pemerintah, maka transaksi dapat diperlakukan secara berbeda dari transaksi biasa.

BACA JUGA...  Tu Sop Lebih Layak Jadi Gubernur Aceh: Waktu Masih Ada untuk Koreksi Arah Pilkada

Penerima tetap memiliki hak sebagai konsumen.

Mereka berhak mendapatkan barang sesuai yang dibayar dan memperoleh bukti transaksi yang benar.

Toko berdagang untuk mendapatkan keuntungan secara wajar. Bukan untuk menguasai atau memainkan dana bantuan.

Nota Harus Bertemu dengan Barang

PRINSIPNYA sederhana: apa yang tertulis di nota harus dapat ditemukan dalam kenyataan.

BACA JUGA...  DAK Fisik Aceh Tamiang, Dipeloroti Atau di ‘Amputasi’?

Jika tercatat 100 sak semen, maka jumlah semen yang diterima harus sesuai.

Jika terdapat besi, kayu, seng, bata, pasir atau material lain dalam transaksi, barang tersebut harus benar-benar tersedia dan digunakan untuk pekerjaan rumah.

Demikian pula dengan harga.

Perbedaan harga antara satu toko dan toko lainnya tidak otomatis berarti terjadi penyimpangan. Lokasi, ongkos pengiriman, kualitas, merek, dan kondisi pasar dapat menyebabkan harga berbeda.

BACA JUGA...  ‘Lampion’ Seumur Jagung, Bersinar di Tamiang

Penulis : Syawaluddin

Editor : Syawaluddin Ksp

Sumber Berita: BPBD, Dinas Sosial Aceh Tamiang dan dari berbagai sumber

Berita Terkait

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan
‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek
Sebanyak 60.223 KK penyintas bencana tercatat dalam SK Tahap 1 hingga SK Tahap 6. Di balik angka tersebut terdapat ribuan keluarga yang sedang berusaha mengembalikan kehidupan mereka setelah bencana.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB