Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Sabtu, 4 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan.

Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan.

Namun ironisnya, data yang disampaikan justru mengecilkan skala kerusakan hanya 344 hektar, sementara bukti drone dan investigasi lapangan menunjukkan hampir 990 hektar.

HILANGNYA hampir seribu hektar hutan mangrove di Kuala Genting, Aceh Tamiang, bukanlah kejahatan yang berlangsung sembunyi-sembunyi.

Ia dilakukan terang-terangan; alat berat masuk, pohon ditebang, sawit ditanam, dan lahan basah diubah menjadi kebun komersial. Semua berlangsung bertahun-tahun, di depan mata otoritas.

BACA JUGA...  300 Hektar Hutan Lindung Mangrove Alur Cina Dialihfungsikan Secara Ilegal

Pertanyaannya, di mana negara?

KPH Wilayah III sebagai otoritas kehutanan di tingkat ‘tapak’ tidak bisa lagi berkelit. Surat resmi kelompok tani yang meminta izin membawa excavator masuk kawasan hutan sudah dikirim sejak Januari 2023.

Fakta itu cukup membuktikan bahwa KPH tahu betul ada aktivitas ilegal, namun tidak ada langkah tegas pencegahan. Diamnya KPH, Balai Gakkum KLHK RI Wilayah Sumatera, serta Penegak Hukum berarti pembiaran.

BACA JUGA...  Haili Yoga Meniti Karir Persis Kayak Nasaruddin, Sebagai Sekda dan Pj Bupati

Balai Gakkum KLHK RI, yang seharusnya menjadi ujung tombak penegakan hukum lingkungan, pun terkesan berjalan di belakang arus. Publikasi investigasi LSM dan jurnalis lebih dulu mengungkap fakta ketimbang respon negara.

Padahal mandat Gakkum jelas: menindak kejahatan lingkungan tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko
60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB

Saat peluncuran program gerakan menanam pada acara HUT Kota Meulaboh oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Ahad, (11/10).

PEMERINTAHAN

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:25 WIB

Rapat kepengurusan SMSI Aceh Utara dalam mempersiapkan pelantikan dan penganugrahan di Cafe SPBU Teuping Punti, Ahad (11/10).

RAGAM BERITA

SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:14 WIB