Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Sabtu, 4 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan.

Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan.

Namun ironisnya, data yang disampaikan justru mengecilkan skala kerusakan hanya 344 hektar, sementara bukti drone dan investigasi lapangan menunjukkan hampir 990 hektar.

HILANGNYA hampir seribu hektar hutan mangrove di Kuala Genting, Aceh Tamiang, bukanlah kejahatan yang berlangsung sembunyi-sembunyi.

Ia dilakukan terang-terangan; alat berat masuk, pohon ditebang, sawit ditanam, dan lahan basah diubah menjadi kebun komersial. Semua berlangsung bertahun-tahun, di depan mata otoritas.

BACA JUGA...  Haili Yoga Meniti Karir Persis Kayak Nasaruddin, Sebagai Sekda dan Pj Bupati

Pertanyaannya, di mana negara?

KPH Wilayah III sebagai otoritas kehutanan di tingkat ‘tapak’ tidak bisa lagi berkelit. Surat resmi kelompok tani yang meminta izin membawa excavator masuk kawasan hutan sudah dikirim sejak Januari 2023.

Fakta itu cukup membuktikan bahwa KPH tahu betul ada aktivitas ilegal, namun tidak ada langkah tegas pencegahan. Diamnya KPH, Balai Gakkum KLHK RI Wilayah Sumatera, serta Penegak Hukum berarti pembiaran.

BACA JUGA...  ‘Not Buying a Party’, Tapi Partai yang Memberi Sampan Politik

Balai Gakkum KLHK RI, yang seharusnya menjadi ujung tombak penegakan hukum lingkungan, pun terkesan berjalan di belakang arus. Publikasi investigasi LSM dan jurnalis lebih dulu mengungkap fakta ketimbang respon negara.

Padahal mandat Gakkum jelas: menindak kejahatan lingkungan tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek
Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya
RSUD Muda Sedia, Beri Sentuhan Nilai ‘Humanistik’ Berbasis Pelayanan
Perlukah ‘Rotasi Jabatan’ Dalam Pemerintahan?

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:07 WIB

NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto bersama Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi.

POLITIK

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Senin, 24 Agu 2026 - 13:42 WIB

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB