Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Jumat, 13 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Di balik janji bantuan bagi penyintas bencana ekologis dan geometeorologi, regulasi berlapis dan birokrasi panjang membuat warga harus menunggu lebih lama untuk bangkit.

AIR MEMANG telah surut dari halaman rumah warga di Aceh Tamiang. Namun bekasnya masih menempel di dinding rumah, pada perabot yang rusak, dan pada kehidupan masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Di beberapa desa, kursi kayu yang patah dan kasur yang menghitam karena lumpur masih ditumpuk di halaman rumah. Sebagian keluarga masih menunggu kepastian bantuan yang dijanjikan pemerintah.

BACA JUGA...  Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Bagi penyintas bencana, harapan itu bernama dana stimulan [bantuan untuk memperbaiki rumah, mengganti perabot yang rusak, hingga modal kecil untuk memulai kembali usaha]. Namun di antara regulasi dan prosedur birokrasi yang panjang, bantuan itu sering kali datang lebih lambat dari yang diharapkan.

Jejak Banjir dan Kehilangan

BANJIR yang melanda sejumlah kecamatan di Aceh Tamiang beberapa waktu lalu meninggalkan kerusakan yang tidak kecil.

BACA JUGA...  Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya

Air sungai yang meluap merendam rumah, ladang, hingga tempat usaha warga.

Di sebuah desa di bantaran sungai, Aminah [bukan nama sebenarnya] masih membersihkan sisa lumpur di dapur rumahnya.

Lemari kayu yang selama ini menyimpan peralatan makan sudah patah, sementara sebagian perabot dapur hanyut terbawa arus.

“Katanya ada bantuan perbaikan rumah dan perabot,” ujarnya. “Kami masih menunggu kabar.”

Cerita seperti ini tidak hanya dialami Aminah. Bagi banyak warga di daerah rawan banjir, bencana bukan hanya soal air yang datang tiba-tiba, tetapi juga tentang bagaimana mereka harus memulai kembali kehidupan setelahnya.

BACA JUGA...  Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Berita Terkait

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek
Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya
RSUD Muda Sedia, Beri Sentuhan Nilai ‘Humanistik’ Berbasis Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:42 WIB

‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:03 WIB

Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya

Berita Terbaru

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB