‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek

Jumat, 1 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek.

Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek.

Peran Sengkuni sebagai ‘Dissociative Identity Disorder’ segera berakhir, seperti digeluti selama ini, ucapkan selamat tinggal untuk Mafia Proyek dan Pemasok Rokok Ilegal

KEDUANYA BUKANLAH PRAKTIK yang diamini oleh hukum, sama-sama ‘bernokhtah’ nyata dan samar dalam ‘gelarannya’ tetapi terus berjalan di tataran pemerintahan dan kehidupan masyarakat khusunya di Aceh Tamiang dan Aceh pada umumnya.

BACA JUGA...  Aceh Tamiang Terbaik Tiga Percepatan Penurunan Angka Stunting se Aceh 2023

‘Abi’ adalah satu di antara sekian ratus jenis, Rokok Ilegal yang dijajakan bebas kepada ‘pengudut’ aktif di masyarakat.

Ratusan ‘etalase’ kios kecil, berani [Secara terang-terangan] memajang produk rokok ilegal non cukai. Para penjaja seakan kebal terhadap hukum.

Bukan tanpa alasan kenapa pengecer berani menjajakan produk rokok haram itu. Playmaker-nya [Sebut saja Sengkuni] terindikasi di Backup kaum ‘Bourgeois Hukum’.

BACA JUGA...  ‘Maop’ SPPD dan ‘Busuknya’ Tata Kelola Anggaran Swakelola

Sengkuni bermain di ‘mata’ dua sisi, sebagai pemasok rokok haram juga memonopoli [Mafia] pekerjaan di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tamiang.

Prilaku ‘Dissociative Identity Disorder’ ini bisa membawa ‘Preseden’ terhadap jalannya roda pemerintahan di Aceh Tamiang. Sebab Sengkuni mengatur siasatnya agar bisa terus ‘Gerogoti Kegiatan Proyek’ sampai ke akar-akarnya.

BACA JUGA...  RSUD Muda Sedia, Sudah Idealkah?

Berita Terkait

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko
60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB

Saat peluncuran program gerakan menanam pada acara HUT Kota Meulaboh oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Ahad, (11/10).

PEMERINTAHAN

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:25 WIB