‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek

Jumat, 1 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek.

Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek.

Ini pengakuan dari dinas [Catatan ini tidak dapat dibuktikan dengan data dan fakta] yang berkembang. Bahwa; Setingkat Kepala Dinas dan Kabid pun mengeluh karena track record dan sepak terjang yang dimainkan Sengkuni.

Gerutu yang diperlihatkan jajaran dinas dirasa sangat wajar. Karena dari proyek besar sampai yang nilainya jutaan pun di raupnya tak bersisa. Berdampak pada semua sendi-sendi perekonomian yang tidak merata, sebab di ‘Kub’ oleh Sengkuni.

BACA JUGA...  MENGUJI DAFTAR, MENJAGA AMANAH

Pertanyaannya apakah para ‘punggawa’ tahu sepak terjang yang di wayangkan Sengkuni? Wallahu’alam Bhisawab.

Sampai-sampai proyek Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) jemputan pun disikatnya, padahal bukan miliknya.

Apakah orang yang menjemput anggaran ke pusat tidak memakai anggaran?, kok seenak itu Sengkuni ‘Merampok’ kegiatan orang lain yang bukan miliknya.

BACA JUGA...  ‘Not Buying a Party’, Tapi Partai yang Memberi Sampan Politik

Sengkuni itu siapa?, begitu leluasa dan bebas memainkan peran liciknya mengambil hak orang yang bukan miliknya di Pemerintahan.

Ingat Sengkuni, di atas langit ada lagi langit. Hentikan sikapmu yang buat orang lain muak, apa hasil dari ‘Abi’ tak cukup menyumpal seisi tubuh gempalmu?.

Oh iya catatan terkait ‘Abi’ ilegal yang dimainkan Sengkuni sudah bagai bola salju dan terus menggelinding menjelma menjadi bola api yang membuncah serta siap melahapnya.

BACA JUGA...  Membidik Proyek APBA di Aceh Tamiang, Terealisasikah?

Berita Terkait

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko
60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB

Saat peluncuran program gerakan menanam pada acara HUT Kota Meulaboh oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Ahad, (11/10).

PEMERINTAHAN

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:25 WIB