‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek

Jumat, 1 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek.

Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek.

Kita tahu bahwa penikmat rokok ilegal yang sering terlihat di warkop-warkop itu, juga tergolong oknum berbaju seragam bahkan orang-orang yang selalu mendengungkan rokok ilegal.

Ini menjadi tantangan semua penikmat rokok agar dapat berpatisipasi dalam mendongkrak pendapatan negara melalui gerakan kecil [Cintai Produk Legal, Padamkan Peredaran Rokok Ilegal]

Pada dasarnya dengan gerakan kecil ini dapat menyahuti Direktorat Jenderal Bea Cukai membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) agar tujuan untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.

BACA JUGA...  NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Yang selama ini di jalankan Sengkuni.

Memainkan peranan satgas untuk melaksanakan operasi dalam rangka menekan potensi pelanggaran di bidang cukai dan melaksanakan penindakan yang bersifat strategis dan masif.

Tentu ini memberi dampak bagi Sengkuni dan penerimaan di bidang cukai. Penguatan koordinasi dengan TNI, POLRI, aparat penegak hukum, serta aparatur pemerintah daerah menjadi fokus satgas ini untuk menciptakan sinergi pengawasan yang lebih efektif.

BACA JUGA...  Haili Yoga Meniti Karir Persis Kayak Nasaruddin, Sebagai Sekda dan Pj Bupati

Sebagai penikmat rokok cukup berperan penting melakukan gerakan [Cintai Produk Legal, Padamkan Peredaran Rokok Ilegal].

Berita Terkait

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko
60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB

Saat peluncuran program gerakan menanam pada acara HUT Kota Meulaboh oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Ahad, (11/10).

PEMERINTAHAN

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:25 WIB