‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek

Jumat, 1 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek.

Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek.

Kedua tim ini dalam menjalankan tugasnya, Satgas BKC Ilegal dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Pembentukan Satgas BKC Ilegal ini bertujuan untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Faktanya, tak satu pun praktik pemasok rokok ilegal terjerat hukum, tak terkecuali Sengkuni, yang sudah lama wara wiri sebagai pemasok asap haram tersebut. Agaknya DJBC mandul.

BACA JUGA...  Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Cintai Produk Legal, Padamkan Peredaran Rokok Ilegal

Kegiatan Sengkuni terus berlanjut. Selain ‘Abi’. Rokok ilegal berbagai merk-pun dimainkannya; sangat mudah didapat dan dibeli dari kios-kios pedagang dengan harga murah di bawah bandrol cukai legal.

Disamping murah, rokok ilegal pasokan Sengkuni pun laris-manis di pasaran, bahkan para pedagang secara terang-terangan memajang berbagai jenis rokok ilegal di etalasenya.

BACA JUGA...  Tiga Tahun tak Dibayar Gaji, Dianggap Pemerintah Tidak ada

Penikmat rokok ilegal dengan bebas menikmati setiap kepulan asap di setiap warung kopi (warkop) dengan gaya bebas sembari menikmati secangkir kopi, disandingkan dengan sebungkus Abi ilegal.

Perokok, tanpa rasa canggung dan ikut serta merosotkan pendapatan negara melalui Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, penikmat rokok merasa bangga ketika secangkir kopi disandingkan dengan bungkusan rokok ilegal.

BACA JUGA...  KETIKA BENCANA TERANCAM DIJADIKAN PANGGUNG

Berita Terkait

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko
60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Pansus DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:52 WIB

Saat Azhari warga Gampong Teuping Gajah dirujuk ke RSUD Cut Mutia.

KESEHATAN

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:29 WIB

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB

Kantor DPRK Aceh Selatan di Jalan Syech Abdurrauf  Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:51 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Okt 2026 - 19:50 WIB