Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya

Kamis, 31 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syawaluddin; Penulis, Ketua Penasehat PWI Aceh Tamiang dan Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id.

Syawaluddin; Penulis, Ketua Penasehat PWI Aceh Tamiang dan Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id.

Semoga saran dan masukan di catatan kecil ini dapat dijadikan bahan pertimbangan Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH untuk mengambil langkah bijak menempatkan seorang Kabag Barjas. Aamiinnnn…

BARANG DAN JASA (BARJAS), dalam konteks tata kelola pemerintahan ternyata sangat dibutuhkan instansi pemerintahan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya.

BACA JUGA...  “YOU HEBAT!”; Presiden, Banjir, dan Keteguhan Pengabdian di Aceh Tamiang

Bisa meliputi; seperti komputer, printer, bahan bangunan, bahan kimia, selanjutnya mobil, motor, dan lainnya.

Bagian Barjas ternyata dapat digunakan untuk konsultan manajemen dan atau jasa konsultan hukum. Seperti jasa pembangunan gedung, jasa perawatan bangunan, cleaning service dan jasa keamanan.

Nah untuk yang satu ini merupakan spesifikasi khususnya, di antaranya Pengadaan barang dan jasa di pemerintahan dilakukan oleh bagian Barjas melalui proses yang transparan, objektif, dan adil, dengan tujuan untuk mendapatkan barang dan jasa yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintahan.

BACA JUGA...  “Lontar di Serambi Mekah”

Mungkin itu tadi sekelumit gambaran pentingnya Barjas pada tatanan pemerintahan yang saya fahami.

Kita ketahui bersama, bahwa; bagian Barjas merupakan suatu sistemik motor penggerak dan proses pembangunan dimulai pelaksanaannya.

Berita Terkait

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan
‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek
RSUD Muda Sedia, Beri Sentuhan Nilai ‘Humanistik’ Berbasis Pelayanan
Perlukah ‘Rotasi Jabatan’ Dalam Pemerintahan?

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:07 WIB

NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Berita Terbaru

NANGGROE

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB